AMBON (info-ambon.com)- Upaya pencegahan radikalisme dan kekerasan pada anak terus diperkuat sejak usia pelajar. Kasatgas Wilayah (Kasatgaswil) Maluku Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi kebangsaan (sosbang) kepada perwakilan Gugus Depan (Gudep) Pramuka tingkat SMP dan SMA se-Maluku dalam rangka Perkemahan Akhir Tahun XI, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Bumi Perkemahan UIN A.M. Sangadji Ambon ini diikuti oleh 110 peserta, dan dilaksanakan melalui kerja sama antara Densus 88 AT Polri dengan Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon.
Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, KBP I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., hadir langsung sebagai narasumber utama dengan menyampaikan materi bertajuk “Pencegahan Radikalisasi dan Kekerasan pada Anak sebagai Pedoman Literasi Digital serta Upaya Penguatan Keamanan Diri bagi Pelajar.”
Dalam paparannya, KBP I Wayan Sukarena mengapresiasi panitia Perkemahan Akhir Tahun XI atas kesempatan dan ruang edukatif yang diberikan kepada Densus 88 untuk berkontribusi dalam penguatan wawasan kebangsaan dan perlindungan pelajar dari pengaruh paham ekstrem.
“Pelajar merupakan kelompok rentan yang harus dibekali kemampuan literasi digital, ketahanan mental, serta kesadaran keamanan diri agar tidak mudah terpapar radikalisme dan kekerasan, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan secara komprehensif tentang pencegahan radikalisasi dan kekerasan pada anak, termasuk paparan mengenai rangkaian aksi teror di Indonesia, pengertian IRET (Ideologi Radikal, Ekstremisme, dan Terorisme), klaster ekstremisme berbasis kekerasan, hingga tahapan proses radikalisasi yang kerap menyasar generasi muda.
Dalam sesi edukatif tersebut, peserta juga diberikan pemahaman terkait tren dan modus baru terorisme, alasan anak menjadi sasaran utama kelompok ekstrem, serta analisis kasus pelaku bom yang melibatkan pelajar, termasuk kasus di SMAN 72 Jakarta Utara.
Tak hanya itu, KBP I Wayan Sukarena turut menyoroti perundungan (bullying) sebagai salah satu ancaman serius bagi pelajar. Ia menguraikan dampak psikologis perundungan terhadap anak, regulasi terkait perlindungan peserta didik sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek RI Nomor 46 Tahun 2023, serta keterkaitan antara perundungan dengan potensi kerentanan terhadap paham kekerasan.
Materi lainnya meliputi kekerasan dalam permainan daring, tanda-tanda awal teman yang mulai terpapar paham radikal, ciri-ciri narasi berbahaya yang perlu diwaspadai, cara merespons secara tepat, langkah melindungi diri dari konten ekstrem, hingga pentingnya penggunaan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab.
Kegiatan ditutup dengan imbauan dan pesan pencegahan agar para pelajar senantiasa menjunjung nilai kebangsaan, toleransi, serta aktif menjadi agen perdamaian di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Densus 88 AT Polri di Perkemahan Pramuka se-Maluku ini menunjukkan pendekatan preventif, humanis, dan edukatif dalam upaya penanggulangan terorisme. Dengan menyasar pelajar SMP dan SMA, langkah ini dinilai strategis untuk membangun ketahanan ideologi dan literasi digital sejak dini.
Kolaborasi antara aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan gerakan kepramukaan mencerminkan sinergi lintas sektor yang penting dalam menghadapi tantangan radikalisme di era digital. Edukasi yang disampaikan secara dialogis dan kontekstual diharapkan mampu membentuk generasi muda Maluku yang cerdas, kritis, serta tangguh terhadap pengaruh kekerasan dan ekstremisme. (EVA)








Discussion about this post