AMBON (info-ambon.com)-Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan penyampaian aspirasi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sesuai keterangan tertulis yang diterima info-ambon.com, Senin (15/12/2025), komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral tersebut meminta agar kuota minyak tanah (Mitan) dan bahan bakar minyak (BBM) lainnya untuk Provinsi Maluku ditambah. Permintaan ini disampaikan menyusul sering terjadinya kelangkaan Mitan, terutama menjelang dan saat hari besar keagamaan akibat keterbatasan kuota.
Penyampaian aspirasi di BPH Migas dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, S.H., bersama anggota komisi yakni Nita Bin Umar, Suanthie J. Laipeny, Jefry Jaran, Andreas Taborat, Javet Djemy Pattiselano, Anos Yermias, dan Suleman Letsoin.
Delegasi DPRD Maluku diterima oleh Rini Disa dari Tim Analis BPH Migas. Total peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 15 orang.
Dalam pertemuan itu, masing-masing anggota Komisi II menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya terkait ketersediaan dan distribusi BBM. Selain itu, mereka juga meminta agar Peraturan Presiden yang mengatur tentang minyak dan gas bumi dapat direvisi.
Hal ini dinilai penting mengingat kondisi geografis Provinsi Maluku yang merupakan wilayah kepulauan, sehingga sangat menyulitkan proses distribusi BBM ke 11 kabupaten dan kota.
Bahkan, Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku kerap mengalami kelangkaan BBM, yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. (EVA)








Discussion about this post