AMBON (info-ambon.com)-Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura dan Pemerintah Negeri Tulehu melaksanakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga, Senin (8/12/2025) di Balai Nelayan Dusun Tanjung Air Panas Negeri Tulehu Kabupaten Maluku Tengah.
Narasumber yang dihadirkan yaitu Prof. Dr. Barzah Latupono, S.H. M.H dengan topik yang dibahas “Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 16 hari anti kekerasan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai aturan dan hak-hak dalam perkawinan agar tercipta praktik perkawinan yang tertib, sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Dr. Julista Mustamu, S.H, M.H dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Program Pascasarjana Universitas Pattimura untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat guna meningkatkan kapasitas pemerintah negeri, masyarakat, serta memberi ruang inovasi dalam penyelesaian persoalan hukum. Karena seperti yang kita ketahui bahwa berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, angka kekerasan tertinggi terjadi di Negeri Tulehu.
Dr. Mustamu menegaskan, hadirnya perguruan tinggi di tengah masyarakat bertujuan memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi hukum, sehingga tercipta keluarga yang aman, damai, dan mampu melahirkan generasi emas yang berkontribusi bagi negeri, kabupaten, provinsi, maupun Indonesia.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum untuk mengintegrasikan teori dengan praktik lapangan, sekaligus menggali kebutuhan hukum masyarakat yang dapat menjadi bahan penelitian dan pengabdian.
Dalam kesempatan tersebut, beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan Raja Negeri Tulehu yang telah membuka peluang kerja sama berkelanjutan.
“Beliau berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan menjadikan Negeri Tulehu sebagai negeri binaan Program Pascasarjana Universitas Pattimura, sehingga masyarakat dapat semakin merasakan kehadiran dan manfaat perguruan tinggi,” harapnya.
Kesempatan yang sama, Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella mengatakan, kegiatan yang digelar saat ini merupakan wujud kebersamaan antara Pemerintah Negeri Tulehu, Kader Sapa Negeri Tulehu dan Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura. Menurutnya, Tingkat kekerasan di Negeri Tulehu sangat tinggi khususnya pada tingkatan perempuan, anak-anak, juga kekerasan dalam rumah tangga.
“Ada beberapa faktor yang mendukung terjadinya kekerasan, yakni kurangnya pengetahuan tentang penanganan hukum khususnya di kalangan keluarga. Hal ini tentu menjadi salah satu masalah tersendiri di Negeri Tulehu, sehingga bagaimana caranya agar hal tersebut bisa diatasi bersama,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini kedepannya bisa dilakukan penanganan secara langsung, sehingga dapat mengurangi berbagai tingkat kekerasan yang ada di Negeri Tulehu. Senada dengan itu, kegiatan ini juga akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat sehingga berbagai kekerasan yang terjadi dapat diatasi secara bersama, khususnya perlindungan di tiap keluarga.
“Saya juga berharap agar pihak Universitas Pattimura bisa memberikan edukasi bagi masyarakat tentang bagaimana cara penanganan hukum, serta bagaimana cara memproteksi/melindungi keluarga dari hal-hal tersebut,” tutupnya. (EVA)








Discussion about this post