AMBON, (info-ambon.com)- Perwakilan masyarakat Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, bersama perwakilan masyarakat Geser Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kei Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di Kota Ambon sepakat mengakhiri konflik yang sempat memanas pada Rabu (26/11/2025) dini hari pukul 03.00 WIT, di Stain, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau.
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan mediasi yang berlangsung Kamis (27/11/2025) di Aula Puskodal Kodim 1504/Ambon, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Mediasi dipimpin Dandim 1504/Ambon, Kolonel Inf Heri Sandra, dan dihadiri tokoh masyarakat dari kedua pihak serta unsur TNI–Polri dan pemerintah kecamatan.
Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi atas situasi keamanan pascainsiden keterlibatan pemuda Kailolo dengan gabungan pemuda Geser dan Kei yang tinggal di kawasan STAIN Ambon.
Mediasi dihadiri Wakapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Nur Rahman S.I.K., M.M, Danramil Sirimau Mayor Inf I Dewa Agung, Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Titus, Sekcam Sirimau Ricky Manuel, tokoh masyarakat STAIN, tokoh masyarakat Kailolo dan Geser, Sekjen KBST I, serta tokoh pemuda SBT.
Dimana, aksi saling lempar yang memicu pembakaran fasilitas publik menimbulkan ketegangan di masyarakat serta berpotensi meluas. Konflik turut mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga sekitar terutama di kawasan Jembatan Jodoh.
Para tokoh dari kedua kelompok menyesalkan insiden tersebut karena bermula dari tindakan oknum tertentu namun berkembang menjadi isu kelompok dan daerah.
Dandim 1504/Ambon, Kolonel Inf Heri Sandra, meminta masyarakat tidak terpengaruh isu yang memecah belah.
“Ada isu liar yang sengaja dihembuskan pihak luar untuk membenturkan kelompok pemuda Geser dan Kailolo. Semua harus punya kesadaran dan kejujuran dalam menyikapi persoalan,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak berkolaborasi dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan serta meminta tokoh masyarakat melakukan pendekatan langsung kepada warga untuk meredam situasi.
Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman menghimbau masyarakat menahan diri dan mengakhiri konflik.
“Polresta Ambon akan meningkatkan patroli bersama pada malam hari untuk menjaga keamanan kawasan STAIN,” ungkapnya.
Ia memastikan penanganan kasus tetap mengikuti prosedur hukum dan tanpa intervensi pihak manapun.
Sekjen KBST Ibnu menegaskan, banyak narasi provokatif yang sengaja disebarkan melalui media sosial.
“Peristiwa ini hanya melibatkan oknum, bukan kelompok. Provokasi dan narasi liar di media sosial memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Ibnu juga menyampaikan kekecewaan pemuda Geser terkait proses penanganan kasus pembacokan terhadap salah satu warga Geser, dan berharap Polda Maluku segera mengumumkan pelaku dalam beberapa hari ke depan.
Dalam mediasi tersebut, kedua kelompok sepakat:
pertama, Menjaga situasi tetap aman dan tidak melakukan aksi balasan.
Kedua, Menolak segala bentuk provokasi.
Ketiga, Meminta Pemerintah Kota Ambon memfasilitasi penanganan rumah warga yang terbakar.
Keempat, TNI–Polri meningkatkan pengamanan melalui patroli gabungan.
Kelima, Pertikaian dinyatakan selesai dan tidak akan diperpanjang lagi. (EVA)








Discussion about this post