AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyoroti meningkatnya volume sampah yang berserakan di sejumlah titik, baik di pusat kota maupun di tempat-tempat usaha di Kota bertajuk manise ini. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan menjadi perhatian serius Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Wali Kota menegaskan, seluruh pelaku usaha di Kota Ambon wajib menyediakan tempat sampah di area usaha mereka. Jika tidak, pemerintah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi administrasi hingga penutupan usaha.
“Saya sudah wajibkan kepada seluruh pelaku usaha untuk punya tempat sampah di tempat usahanya. Kalau tidak, saya tutup tempat usaha atau swalayan,” tegas Wattimena.
Ia mempertanyakan komitmen pelaku usaha dalam membantu pemerintah menjaga kebersihan kota.
“Masa mereka berusaha menyediakan tempat sampah saja berat. Berapa sih harga tempat sampah?” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, Pemkot Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP)telah menyiapkan banyak fasilitas persampahan berupa tong sampah untuk dibagikan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung upaya penanganan sampah secara menyeluruh.
“Pemkot Ambon sudah menyiapkan begitu banyak tong sampah untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pembagian tong sampah akan kembali dilakukan dalam waktu dekat, termasuk kepada kelompok usaha dan komunitas.
“Minggu depan kita bagi lagi tong sampah kepada kelompok-kelompok usaha dan lainnya,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak, bukan hanya pemerintah, dapat terlibat aktif dalam menjaga kebersihan kota.
“Ini bukan hanya urusan pemerintah. Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Kalau kita mau Ambon ini bersih dan sehat, semua harus berperan,” pungkasnya. (EVA)








Discussion about this post