AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon melalui Kepala Bagian Pemerintahan, Alvian Lewenussa, menargetkan pelantikan Raja definitif untuk Negeri Leihari dan Hatalai akan dilaksanakan sebelum akhir bulan Desember 2025.
Menurut Lewenussa, proses untuk dua negeri tersebut saat ini telah berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Sudah ada penekanan, dalam pengertian kerja sesuai tahapan, prosedur dan mekanisme yang diamanatkan undang-undang. Harapannya sebelum Natal, Negeri Leihari dan Hatalai sudah memiliki Raja definitif,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, untuk Negeri Hatalai, Mata Rumah Parentah telah ada, dan saat ini tinggal menunggu musyawarah internal mata rumah untuk menentukan calon raja baru. Usulan nama diharapkan sudah dapat diterima Pemkot Ambon dalam waktu dekat
“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada usulan,” tambahnya.
Hal yang sama juga terjadi pada Negeri Leihari, di mana jabatan raja mengalami kekosongan karena raja sebelumnya meninggal dunia.
“Kita sudah minta untuk kirim nama raja baru hasil musyawarah. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diusulkan,” jelas Lewenussa.
Sementara untuk Negeri Passo, proses masih menunggu salinan putusan inkrah Mahkamah Agung (MA). Setelah putusan diterima, Pemkot Ambon akan mengambil langkah selanjutnya.
Besok, Pemerintah Kota Ambon juga menjadwalkan pembahasan lanjutan untuk Negeri Tawiri dan Hative Besar, dan diharapkan keduanya juga dapat dikukuhkan sebelum Desember.
“Tawiri kita dorong supaya Desember bisa dilantik bersama Hative Besar,” ujarnya.
Sedangkan untuk Negeri Rumah Tiga, keputusan inkrah sudah ada namun proses penanganan dilakukan secara hati-hati.
“Setelah Tawiri dan Hative Besar, kita langsung masuk ke Rumah Tiga lagi. Agenda tetap berjalan untuk proses Raja definitif,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Pemkot menargetkan seluruh negeri di Kota Ambon harus memiliki raja definitif sebelum tahun 2026. (EVA)








Discussion about this post