AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan langkah efisiensi anggaran pada penyusunan APBD 2026 menyusul adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pola kerja bergilir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memadukan jam kerja kantor dan work from home (WFH).
Untuk mengimbangi kebijakan efisiensi tersebut, Pemkot Ambon menyiapkan pola kerja bergilir. Dalam skema ini, ASN akan masuk kantor tiga hari dan bekerja dari rumah dua hari secara bergantian.
“Staf nanti masuk kerja selama tiga hari kemudian WFH dua hari. Minggu ini yang masuk tiga hari akan bekerja dari rumah dua hari, dan minggu berikutnya bergantian,” jelas Walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025).
Ditegaskan, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah kota mengambil langkah penyesuaian yang realistis.
“Kita harus menyesuaikan dengan situasi keuangan daerah. Pengurangan TKD ini bukan karena kita tidak mendukung bapak-ibu, tetapi kemampuan anggaran daerah yang membuat kita harus menata ulang,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, penurunan dana transfer berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, hingga penerangan jalan.
“Kita punya banyak kebutuhan di kota ini, tetapi fiskal daerah juga terbatas. Karena itu, kita harus melihat mana yang menjadi prioritas,” katanya.
Salah satu bentuk efisiensi adalah penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD) yang kemungkinan akan mengalami pengurangan sementara. Meski begitu, ia memastikan keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ASN dan kebutuhan pelayanan publik.
Menurut Wattimena, kebijakan tersebut bukan hal baru karena juga diterapkan di sejumlah kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Ia berharap tahun depan kondisi fiskal kembali membaik sehingga besaran TKD dapat dipulihkan.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin mengambil kebijakan tidak populer. Tapi demi kebaikan Kota Ambon, kita harus realistis,” ujarnya.
Selain soal anggaran, Wali Kota juga menekankan pentingnya disiplin pelaporan kinerja oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan bahwa penilaian pemerintah pusat sangat bergantung pada kepatuhan daerah dalam menyampaikan laporan.
“Walaupun kita bekerja sebaik mungkin, kalau laporan tidak kita masukkan, pemerintah pusat akan menilai kita tidak berkinerja,” tegasnya.
Wattimena meminta Penjabat Sekretaris Kota untuk menginventarisasi seluruh indeks kinerja yang wajib dilaporkan masing-masing OPD. (EVA)








Discussion about this post