AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kota Lease menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Dukungan ini disampaikan setelah Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum itu menerima kunjungan Tim Konsorsium Pemekaran Lease, Kamis (13/11/2025).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan setelah mendengarkan paparan dari Ketua dan Sekretaris Tim Persiapan DOB Kota Lease, pihaknya menilai seluruh persyaratan administrasi pemekaran telah terpenuhi.
“Secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease,” ujar Solichin.
Menurut Solichin, Komisi I akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 calon daerah otonom baru lainnya ke pemerintah pusat.
“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI,” katanya.
Politikus PKS itu menambahkan, Komisi I DPRD Maluku juga berencana memanggil Sekretaris Daerah guna membahas aspek pendanaan bagi persiapan daerah otonom baru.
“Ketika surat keputusan sudah dikeluarkan, maka harus ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Konsorsium Lease, Saleh Wattiheluw, mengungkapkan bahwa perjuangan untuk memekarkan wilayah Lease telah berlangsung selama sepuluh tahun. Upaya tersebut bahkan telah masuk dalam Keputusan DPRD Maluku Nomor 16 dan 126 yang menetapkan 13 DOB di wilayah Maluku.
“Gubernur sebenarnya telah mengajukan usulan 13 DOB itu ke Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja prosesnya terhenti. Karena itu, kami kembali datang ke DPRD untuk meminta agar Komisi I mengeluarkan keputusan rekomendasi lanjutan,” ujar Wattiheluw.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dukungan anggaran dalam proses pemekaran. Ia menuturkan, pada periode sebelumnya Pemprov Maluku bersama DPRD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk mendukung 13 DOB tersebut.
“Kita berharap dukungan anggaran bisa kembali disiapkan agar proses administrasi dan kelengkapan data dapat diperbaharui,” kata dia.
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, menyatakan dukungan terhadap pemekaran tidak hanya diberikan kepada Lease, tetapi juga untuk seluruh wilayah di Maluku yang memiliki potensi dan kebutuhan menjadi daerah otonom baru.
“Sebagai wakil rakyat, kami menyadari bahwa rekomendasi dari Pemda kabupaten dan provinsi merupakan syarat mutlak. Karena itu, kami punya tanggung jawab moral untuk mendukung perjuangan ini. Pemekaran adalah bentuk keadilan bagi Maluku, karena dibanding provinsi lain, kita masih sangat tertinggal,” tegas Wahid.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Akmal Solisa, menegaskan pihaknya siap membantu Tim Konsorsium Lease dalam penyusunan rekomendasi serta memperjuangkan alokasi anggaran dalam APBD.
“Kita dukung penuh. Usulan ini akan kita bantu, baik dalam rekomendasi maupun anggaran. Gerakan ini harus cepat karena menyangkut masa depan masyarakat Lease dan daerah lainnya,” ujar Solisa. (EVA)








Discussion about this post