AMBON (info-ambon.com)-Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw, menegaskan pentingnya perjuangan agar Maluku mendapatkan pengakuan resmi sebagai provinsi kepulauan.
Menurutnya, status tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan melalui kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Kelilauw usai menghadiri pertemuan bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi II DPR RI, Rizki, di Jakarta. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang diinisiasi oleh DPW Partai Nasdem Maluku dalam rangkaian agenda kontingen Maluku.
“Provinsi Kepulauan Maluku memiliki potensi besar yang perlu diperjuangkan agar transfer pusat ke daerah dapat dihitung lebih adil, terutama dengan memperhitungkan luas wilayah laut yang menjadi bagian integral dari provinsi ini,” ujar Kelilauw kepada wartawan di Ambon, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, aspirasi terkait pengakuan Maluku sebagai provinsi kepulauan telah disampaikan langsung oleh DPRD Maluku. Harapannya, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi geografis Maluku yang didominasi perairan, sehingga perhitungan alokasi dana transfer bisa lebih proporsional.
Kelilauw juga menyoroti peran Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang baru-baru ini dipercaya sebagai Ketua Koordinator delapan provinsi kepulauan di Indonesia. Ia menilai, kepemimpinan Lewerissa sangat strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan, baik dalam kebijakan nasional maupun pengalokasian anggaran pusat.
“Alhamdulillah, aspirasi kami telah didengar oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rizki. Kami berharap melalui periode ini, perjuangan menjadikan Maluku sebagai provinsi kepulauan bisa segera terwujud,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kelilauw menegaskan komitmen DPRD Maluku untuk terus memperjuangkan hak-hak daerah, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil.
“Kami akan terus memperjuangkan agar potensi besar yang dimiliki Maluku dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap, pengakuan sebagai provinsi kepulauan dapat memperkuat posisi Maluku dalam pembagian anggaran pusat, sekaligus mendorong pengembangan sektor unggulan seperti kelautan dan perikanan.
Ke depan, pembahasan mengenai status provinsi kepulauan ini akan terus dilanjutkan dalam forum-forum resmi DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku. Tujuannya, agar kepentingan masyarakat Maluku benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pemerintah pusat. (EVA)








Discussion about this post