Info Ambon
Jumat, November 7, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Cabuli Anak 6 Tahun, Pria 55 Tahun di Tanimbar Ditangkap Polisi

Eva by Eva
November 5, 2025
in Hukum, Terkini
0
Cabuli Anak 6 Tahun, Pria 55 Tahun di Tanimbar Ditangkap Polisi

SAUMLAKI (info-ambon.com)-Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar menangkap seorang pria berinisial EL (55) yang diduga mencabuli anak perempuan berusia enam tahun di Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Riffaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIT.

“Pelaku datang ke rumah kakek korban seperti biasanya untuk makan. Setelah itu, ia membawa korban ke toilet dan melakukan perbuatan cabul dengan iming-iming uang sebesar Rp5.000,” ujar Riffaat dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Menurut polisi, pelaku dikenal sebagai kepala rumah tangga yang kerap menumpang makan di rumah kakek korban selama dua bulan terakhir karena permasalahan keluarga.

Aksi pelaku terungkap setelah ia sempat mengaku kepada ibu korban telah memberikan uang kepada anaknya. Saat ditanyai, korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarganya.

Keluarga kemudian melapor ke aparat desa dan diteruskan ke kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” kata Riffaat.

Karena kasus ini termasuk kategori pemberatan, ancaman hukuman terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga dari pidana pokok, sehingga pelaku dapat dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara.

Riffaat menambahkan, Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar juga telah menyerahkan tiga tersangka kasus serupa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanimbar dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak serta menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak lengah, bahkan terhadap orang yang dikenal sekalipun. (EVA)

Tags: pelaku kejahatan seksualperlindungan anakPPA Satreskrim Polres kepulauan Tanimbar
Previous Post

KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

Next Post

Waketum Nasdem Letakkan Batu Pertama Kantor DPW Nasdem Maluku

Eva

Eva

Related Posts

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Hadiri Ritual Sakral Ma’atenu Pakapita

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Negeri Pelauw, Pulau Haruku, menjadi pusat perhatian publik pada Kamis (6/11/2025) saat pergelaran akbar Budaya Tenun Matasiri 2025...

Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DD Watkidat

Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DD Watkidat

by Eva
November 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan...

Lemhanas RI Gelar KPPD Bagi 25 Kepala Daerah Termasuk Walikota Ambon

Lemhanas RI Gelar KPPD Bagi 25 Kepala Daerah Termasuk Walikota Ambon

by Eva
November 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI resmi membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diikuti oleh 25 kepala daerah dari...

Pansus DPRD Gelar Paripurna Internal Bahas Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Yapono

Pansus DPRD Gelar Paripurna Internal Bahas Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Yapono

by Eva
November 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan...

Polda Maluku Bentuk Personel Polri yang Religius dan Berintegritas Lewat Pembinaan Rohani

Polda Maluku Bentuk Personel Polri yang Religius dan Berintegritas Lewat Pembinaan Rohani

by Eva
November 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental kepribadian (binrohtal) kepada...

Pemkot Ambon Bersihkan Teluk Ambon, Angkut Hampir Dua Ton Sampah

Pemkot Ambon Bersihkan Teluk Ambon, Angkut Hampir Dua Ton Sampah

by Eva
November 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota Ambon bersama berbagai pemangku kepentingan melaksanakan aksi bersih-bersih laut di Teluk Ambon pada Sabtu (1/11/2025) lalu,...

Next Post
Waketum Nasdem Letakkan Batu Pertama Kantor DPW Nasdem Maluku

Waketum Nasdem Letakkan Batu Pertama Kantor DPW Nasdem Maluku

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sulteng Komitmen Selesaikan Konflik Tenurial : Utamakan Mediasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M menegaskan peran penting pemerintah provinsi sebagai fasilitator, mediator, dan Selengkapnya
  • Pemda Tekankan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Selengkapnya
  • Piodalan di Palu, Anwar Hafid Puji Keharmonisan Umat Hindu di Sulteng
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Parisada Hindu Dharma Selengkapnya
  • Proyek PLTMG Batui Bermasalah, 300 Pekerja Lokal Diduga Tak Terdaftar BPJS oleh PLN Enjiniring
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN Enjiniring), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang mengerjakan proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Selengkapnya
  • UMKM Kalisbatan Tampil Memikat di Festival Teluk Lalong Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menjelang sore, sinar matahari mulai mereda di halaman Masjid Agung An Nur, Luwuk, Kabupaten Banggai. Di salah satu sudut area Selengkapnya
  • Persit Kodam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Fasilitas DSLNG
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui–PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) menerima kunjungan kehormatan dari Persatuan Istri Prajurit (Persit) Komando Daerah Militer (Kodam) XXIII/Palaka Wira yang dipimpin Selengkapnya
  • Akses Jalan Terisolasi, Warga Sinorang-Mbolu Andalkan Penyeberangan Rakit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hingga kini, akses jalan penghubung antara Dusun Tumpu Jaya 1, Desa Sinorang, dan Desa Mbolu, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel