Info Ambon
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Tiga Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Ditahan

Eva by Eva
Oktober 29, 2025
in Hukum, Terkini
0
Tiga Tersangka Kasus Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Ditahan

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Tim penyidik Ditreskrimum resmi menuntaskan proses penyidikan kasus tindak pidana kekerasan bersama terhadap barang dan/atau pengrusakan yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Jalan Ade Irma Nasution, Karang Panjang, Ambon, pada (9/10/ 2025) lalu.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/327/X/SPKT/POLDA MALUKU, yang diajukan oleh pelapor Theodoron Makarios Soulisa, menyusul insiden perusakan dan kekerasan yang melibatkan sejumlah orang di lingkungan Kantor DPD Partai Golkar Maluku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing JM, GL, dan FJE, yang kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa bermula ketika tersangka JM alias Jul bersama sekitar 20 orang datang ke kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dengan maksud menanyakan proses pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kader partai.

Setelah diizinkan masuk, situasi sempat memanas. Saat salah satu pihak memukul meja, terjadi aksi saling lempar kursi dan pengrusakan sejumlah fasilitas, termasuk kaca jendela, meja, dan peralatan kantor.

Tim penyidik segera bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa 12 orang saksi baik dari pihak DPD Partai Golkar maupun pihak terlapor.

Dalam proses penegakan hukum, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan serangkaian langkah profesional dan sesuai prosedur, antara lain: Melakukan olah TKP dan penyitaan barang bukti, Melaksanakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, Melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka, dan Menahan para tersangka untuk memperlancar proses penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap barang dan/atau Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun afiliasi politik pelaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan atau perusakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas perwira penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com di Ambon, Rabu (29/10/2025).

Sebagai bagian dari proses lanjutan, penyidik akan Memanggil saksi tambahan atas nama Adi Lumaela dan Rajab Sanduan untuk dimintai keterangan dan Menyerahkan berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku untuk dilakukan penelitian.

Dengan langkah ini, Polda Maluku menegaskan keseriusannya dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas keamanan daerah, khususnya dalam situasi yang menyangkut kepentingan publik dan politik.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polda Maluku, tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan terus memastikan proses hukum berjalan transparan serta akuntabel demi terciptanya rasa keadilan di masyarakat. (EVA)

Tags: afiliasi politikKasus Pengrusakan Kantor DPD Golkar Provinsi Maluku Ditahanpolda maluku
Previous Post

Pemkot Ambon Genjot PAD Lewat Opsen Pajak, Wawali: Triwulan ke-III TA 2025 Capai Rp 20,54 miliar

Next Post

Ditegur Malas ke Kantor, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Bantah dan Tegaskan Kinerjanya Baik

Eva

Eva

Related Posts

Pansus DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Penyertaan Modal Untuk Perumda Tirta Yapono

Pansus DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Penyertaan Modal Untuk Perumda Tirta Yapono

by Eva
Oktober 30, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Yapono menggelar uji publik terkait...

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Ambon

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Ambon

by Eva
Oktober 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M. melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Provinsi...

Personel Polairud dan Warga Waisarissa Evakuasi Korban Tenggelam

Personel Polairud dan Warga Waisarissa Evakuasi Korban Tenggelam

by Eva
Oktober 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Crew Kapal Polisi (KP) XVI -2001 bersama sejumlah warga di Waisarissa, kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat...

Gubernur Lepas Kontingen Popnas XVII dan Perparpenas XI Provinsi Maluku ke Jakarta

by Eva
Oktober 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri dan melepas secara langsung Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Provinsi Maluku tahun...

IPTU Bastian Tuhuteru, Polisi Tapal Batas Penerima Hoegeng Corner Awards 2025

IPTU Bastian Tuhuteru, Polisi Tapal Batas Penerima Hoegeng Corner Awards 2025

by Eva
Oktober 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sosok polisi inspiratif kembali hadir dari jajaran Kepolisian Daerah Maluku. IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd, Kapolsek Leklula Polres Buru Selatan,...

Korsabhara Baharkam Polri Supervisi Fungsi Samapta dan Pamobvit di Polda Maluku

Korsabhara Baharkam Polri Supervisi Fungsi Samapta dan Pamobvit di Polda Maluku

by Eva
Oktober 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Tim Supervisi dari Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi di Markas...

Next Post
Ditegur Malas ke Kantor, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Bantah dan Tegaskan Kinerjanya Baik

Ditegur Malas ke Kantor, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Bantah dan Tegaskan Kinerjanya Baik

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wagub Usulkan EWS ke PVMBG
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wagub Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menekankan urgensi sistem peringatan dini (Early Warning System / EWS) sebagai langkah strategis Selengkapnya
  • Jaga Konektivitas Nasional, Pemkab Banggai dan PT LTI Bahas Mitigasi Risiko Kabel Optik Bawah Laut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Perikanan bekerja sama dengan PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI) menggelar Sosialisasi Utilitas Kabel Palapa Selengkapnya
  • FGD di Luwuk Bahas Arah Pengembangan Sentra IKM dan Daya Saing Produk Lokal Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat dan mengembangkan sentra Industri Kecil Selengkapnya
  • Momentum HUT ke-12 Morowali Utara, PWI Gelar Aksi Sosial Berbagi Kasih
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Morowali Utara ke-12 dan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Morowali Utara Selengkapnya
  • Wagub Reny Lamadjido Lepas 177 Atlet Sulteng ke Ajang POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi melepas kontingen Sulawesi Tengah yang akan berlaga pada Selengkapnya
  • Sugianto Adjadar Kembali Tantang KPU Banggai di Pengadilan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Konflik panjang antara mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batui, Sugianto Adjadar, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kembali Selengkapnya
  • Semangat Nasionalisme Warnai Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kecamatan Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Ratusan peserta didik dari berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, turut memeriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel