Info Ambon
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Dua Pelaku Pencurian 200 Juta di Toko Libra Ditangkap Polres Buru

Eva by Eva
Oktober 19, 2025
in Hukum, Terkini
0
Dua Pelaku Pencurian 200 Juta di Toko Libra Ditangkap Polres Buru

AMBON (info-ambon.com)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Libra, Desa Jikumerasa, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, dua orang pelaku berhasil diamankan dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan pemilik toko, Agnes Fransiska Karongkon, yang melaporkan bahwa tempat usahanya disatroni maling pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIT. Akibat kejadian tersebut, uang tunai sekitar Rp200 juta raib dari laci kasir setelah pelaku mencongkel pintu masuk toko.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, dalam keterangannya.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial D.A. alias RJ, warga Hative Kecil Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dan A.S., warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda. Satu pelaku mencongkel pintu dan mengambil uang dari laci kasir, sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Ipda Jaya Permana dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Ahad (19/10/2025).

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Buru. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Buru mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, terutama bagi pelaku usaha yang menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.

“Kami mengajak masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat aktivitas mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” tambah Ipda Jaya Permana.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Buru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Buru.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kecepatan respons dan profesionalisme Satreskrim Polres Buru dalam menangani kasus kejahatan konvensional, sekaligus menegaskan peran Polri dalam menjaga keamanan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. (EVA)

Tags: menjaga kamtibmaspelaku pencurian di toko Libra ditangkapPolres Buru
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

Next Post

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Eva

Eva

Related Posts

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

by Eva
Oktober 19, 2025
0

PIRU (info-ambon.com)- Polres Seram Bagian Barat (SBB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu,...

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebagai upaya memastikan ketersediaan stok di SPBU, menjaga kualitas BBM, dan pelayanan kepada terbaik bagi masyarakat, Pertamina Patra...

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian...

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

by Eva
Oktober 18, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, didampingi lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Jumat (17/10/2025) secara langsung menghadiri kegiatan Peletakan Batu...

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Next Post
Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Basalo Katapean Tegaskan Pengangkatan Tomundo Banggai di Luar Istana Tidak Sah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pengangkatan Baharudin Amir sebagai Tomundo Banggai yang baru, menggantikan almarhum Mohammad Chaer Amir, menuai sorotan dari lembaga musyawarah adat Banggai. Selengkapnya
  • Plt Camat Batui Resmi Tutup Jambore Ranting 2025, Ajak Pramuka Jadi Kolaborator Ketahanan Bangsa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pelaksana Tugas (Plt) Camat Batui, Umar Syamsudin Abdul, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Jambore Ranting Kecamatan Batui Tahun 2025 yang Selengkapnya
  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel