JAKARTA (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) resmi meluncurkan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 di OJK Infinity, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, ajang ini bertujuan untuk mempercepat transformasi sektor ekonomi kreatif melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti blockchain, Web3, dan NFT.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa transformasi digital menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional kita ke depannya,” kata Hasan dalam sambutannya.
Menurut Hasan, OJK bersama Kemenparekraf/Bekraf akan fokus pada empat program utama, yakni pengembangan skema pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, proyek digitalisasi industri, dan penyediaan sarana komunikasi bagi pelaku industri kreatif.
Ia juga menekankan pentingnya ekosistem ekonomi kreatif digital yang inklusif dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, mengingat banyaknya potensi ekonomi kreatif yang tersebar di daerah.
Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Bekraf, Muhammad Neil El Himam, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku kreatif.
“Ekonomi kreatif menurut data BPS tahun 2024 menyumbang PDB sebesar Rp 1.500 triliun, dengan 26 juta tenaga kerja, serta ekspor lebih dari 20 miliar dolar. Kami yakin pertumbuhan tercepat ada di sektor digital seperti aplikasi, game, hingga musik,” ujar Neil.
Ia berharap, program Hackathon ini dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan kreator, termasuk pengelolaan royalti, distribusi karya, serta perlindungan hak cipta di era digital. (EVA)
Discussion about this post