AMBON (info-ambon.com)-Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kepulauan Babar dan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), meminta dukungan politik dari DPRD Provinsi Maluku untuk merealisasikan pembentukan daerah otonom baru di wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan saat pertemuan tim dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung pada Selasa (23/9/2025) di Ambon. Ketua Tim Percepatan, Hengki Pelata, mengungkapkan bahwa CDOB Kepulauan Babar Damer telah mengantongi dukungan resmi dari DPRD Kabupaten MBD dan Bupati setempat. Namun hingga kini, dukungan dari DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku belum juga diberikan.
“Kami sudah bertemu langsung dengan Gubernur Maluku. Beliau menyambut baik dan memahami aspirasi kami, meski belum memberikan persetujuan resmi. Karena itu, kami datang ke DPRD Maluku untuk menyampaikan permohonan dukungan,” ujar Pelata, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Maluku.
Menurut Pelata, kehadiran pihaknya dalam rapat Komisi I merupakan bentuk keseriusan masyarakat Kepulauan Babar dan Damer dalam memperjuangkan status daerah otonom. Ia berharap, daerah tersebut dapat masuk dalam daftar usulan bersama 13 CDOB lainnya yang sedang diupayakan.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya, membenarkan bahwa Gubernur Maluku telah menerima perwakilan tim CDOB awal September lalu. Dalam pertemuan itu, Gubernur memahami aspirasi masyarakat, namun mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.
“Pak Gubernur menyampaikan bahwa meskipun ada semangat pemekaran, pemerintah pusat masih menutup peluang itu karena berbagai pertimbangan nasional. Namun kami mendorong tim untuk melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan,” kata Kaya.
Ia menyebut, dari hasil evaluasi sementara, sebagian dokumen CDOB Babar Damer telah memenuhi syarat. Namun masih ada aspek kewilayahan, kapasitas daerah, dan administrasi yang perlu dilengkapi. Pemerintah Provinsi, kata dia, siap memfasilitasi proses tersebut jika persyaratan sudah terpenuhi.
Komisi I DPRD Provinsi Maluku, yang membidangi pemerintahan dan hukum, menyatakan dukungan terhadap aspirasi pemekaran tersebut. Pimpinan dan anggota komisi sepakat bahwa langkah-langkah lanjutan perlu dilakukan melalui koordinasi intensif antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat.
“Kami merespons baik kehadiran tim ini. Komitmen dan keseriusan masyarakat merupakan faktor penting. DPRD siap mendukung sepanjang prosedur dan persyaratan sudah sesuai,” ujar salah satu anggota Komisi I.
Dengan masuknya Kepulauan Babar Damer dalam daftar aspirasi pemekaran, diharapkan pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan otonomi di kawasan perbatasan tersebut. (EVA)
Discussion about this post