AMBON (info-ambon.com)-Upaya pencegahan terhadap potensi tindakan kriminal di kalangan remaja terus dilakukan jajaran kepolisian di Maluku. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare, melalui pembinaan terhadap anak-anak jalanan di Kota Ambon.
Pembinaan tersebut dilakukan lewat Rumah Singgah Sahabat Melindungi, sebuah inisiatif sosial yang telah digagas Mangare sejak beberapa tahun terakhir. Fasilitas ini menjadi tempat bagi anak-anak jalanan untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan karakter, hingga pelatihan keterampilan.
“Kami akan terus mengingatkan anak-anak ini agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum maupun norma sosial,” kata IPDA Mangare dalam rilis tertulis yang di terima redaksi info-ambon.com, Ahad (14/9/2025).
Mangare menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar anak-anak tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, minuman keras, atau tindakan menyimpang lainnya seperti menghirup lem aibon.
“Anak-anak harus menjaga kesehatan dan lingkungan pergaulannya. Hindari miras, narkoba, lem aibon, serta pergaulan bebas. Semua itu bukan hanya merusak masa depan, tapi juga dapat dikenai sanksi pidana,” ujarnya.
Selain memberikan pembinaan secara langsung, IPDA Mangare juga mengapresiasi peran para pengasuh di Rumah Singgah Sahabat Melindungi yang terus mendampingi anak-anak, terutama saat dirinya harus bertugas di luar kota.
“Meski dengan segala keterbatasan, para pengasuh tetap semangat membina dan membentuk karakter anak-anak agar menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa dan negara. Ini adalah kerja kolaboratif semua pihak,” kata dia.
Ia berharap, Rumah Singgah ini dapat terus berkembang dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat demi menciptakan generasi muda yang lebih baik.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga masa depan anak-anak ini,” tutup Mangare. (EVA)








Discussion about this post