JAKARTA (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan tren positif di tengah ketidakpastian global. Hingga Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional tercatat mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap total industri keuangan nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan bersama pelaku usaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu (30/8/2025).
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” ujar Dian.
Secara khusus, aset perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan nasional secara umum yang sebesar 6,40 persen, dan perbankan konvensional yang tumbuh 6,29 persen.
Kinerja tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional yang kini mencapai 7,41 persen.
Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset industri keuangan non-bank (IKNB) syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.
Untuk memperkuat peran perbankan syariah, OJK terus mendorong implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Roadmap ini bertujuan menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional dan daerah.
Salah satu produk inovatif yang dikembangkan adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni produk simpanan berbasis wakaf tunai yang ditujukan untuk mendukung sektor sosial dan ekonomi. Program CWLD telah diterapkan secara sinergis bersama pemerintah daerah, antara lain untuk mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak.
“Dana wakaf dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial, sekaligus memberikan akses pembiayaan bagi UMKM,” jelas Dian.
Sebagai bagian dari implementasi program, OJK juga rutin menggelar workshop produk-produk unik perbankan syariah, khususnya bagi industri Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Pada tahun ini, fokus workshop mencakup produk CWLD dan pembiayaan istishna’.
Produk istishna’ ditujukan untuk pembiayaan rumah indent, renovasi rumah, serta pemesanan barang dan jasa jangka pendek. Diharapkan, pemanfaatan dana sosial seperti wakaf bisa semakin terintegrasi dengan fungsi komersial perbankan syariah secara berkelanjutan.
Sebagai wujud komitmen terhadap amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).
Komite ini diharapkan menjadi tonggak strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan syariah nasional dengan melibatkan para pakar eksternal yang kompeten di bidangnya.
“KPKS akan mempercepat pengembangan keuangan syariah nasional sekaligus mendukung program prioritas pembangunan nasional dan daerah,” pungkas Dian. (EVA)








Discussion about this post