AMBON (info-ambon.com)-Sekitar 50 orang yang tergabung dalam aliansi Mimbar LSM Se-Maluku Untuk Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (4/9/2025). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap demonstrasi serupa di berbagai daerah yang menolak kenaikan tunjangan DPR, serta menyoroti sejumlah isu nasional dan lokal lainnya.
Massa aksi berkumpul di bawah Jembatan Merah Putih sejak pukul 11.00 WIT dan bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Maluku di Jalan Martha Christina Tiahahu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekitar pukul 12.35 WIT.
Koordinator lapangan aksi, Salim Rumakefing, menyampaikan unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap situasi nasional, terutama menyangkut kekerasan terhadap massa aksi di sejumlah daerah.
“Kami nyatakan dengan tegas: kami sudah tidak percaya lagi kepada kepolisian. Terlalu banyak kasus yang tak terselesaikan, dan keadilan terasa hanya untuk segelintir orang,” ujar Salim saat berorasi.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah alat peraga, seperti satu unit mobil pickup dengan sound system, spanduk, dan pamflet. Isi spanduk dan pamflet antara lain menyerukan pencopotan Kapolri, Menteri Keuangan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap aparat kepolisian di seluruh Maluku.
Beberapa poin utama tuntutan yang disampaikan adalah:
• Mendesak Presiden mencopot Kapolri, Menteri Keuangan, dan Menteri KKP.
• Menuntut transparansi anggaran DPR dan pembekuan kenaikan tunjangan DPR.
• Meminta otonomi khusus (Otsus) sektor kelautan dan perikanan untuk Provinsi Maluku.
• Reformasi Polri secara menyeluruh dan pengawasan terhadap dugaan keterlibatan anggota dalam praktik ilegal.
• Penuntasan kasus kematian Affan Kurniawan yang diduga melibatkan oknum polisi.
• Evaluasi UU Cipta Kerja dan kebijakan ekonomi yang merugikan masyarakat adat serta lingkungan.
Sekitar pukul 13.16 WIT, massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku George D. Watubun bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Aziz Sangkala, Fausan Rahawarin, Rofik Afifudin, dan Julius Rutasouw.
Watubun menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai, serta berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat pusat.
“Aspirasi yang telah kami terima akan kami teruskan kepada pemerintah pusat. Untuk tingkat provinsi, akan kami bahas sesuai mekanisme yang berlaku,” kata George kepada perwakilan massa aksi.
Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan damai hingga selesai pada pukul 14.30 WIT. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan dokumen resmi berisi 19 poin tuntutan kepada Ketua DPRD.
Aksi ini diikuti oleh gabungan 14 organisasi, termasuk DPD PEKAT-IB Kota Ambon, DPP Konsperam, DPW Pemuda LIRA Maluku, MPW Pemuda ICMI Maluku, DPD Gasmen Maluku, YPK-LBH Hunimua, dan berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa lainnya dari wilayah Maluku. (EVA)








Discussion about this post