AMBON (info-ambon.com)-Untuk menstabilisasi harga beras di wilayah Maluku, Satgas Pangan Polda Maluku melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan para distributor dan pelaku usaha.
Rakor yang dilaksanakan di aula rapat kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Rabu (27/8/2025), ini dihadiri para distributor dan pelaku usaha.
Dalam rakor yang bertujuan untuk menstabilisasi harga beras di tingkat distributor, ritel modern dan pasar tradisional, hadir Kasubdit I/Indagsi Polda Maluku, Kadis Perindag Provinsi Maluku, dan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Maluku sebagai narasumber. Turut hadir Kabulog Divre Maluku-Maluku Utara.
“Dalam rapat tersebut yang menjadi persoalan adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terlalu tinggi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.
Kadis Ketahanan Pangan mengungkapkan berdasarkan keputusan Badan Pangan Nasional tanggal 22 Agustus 2025, harga HET yang sebelumnya Rp13.500 kini naik menjadi Rp15.500.
Peran dinas ketahanan pangan hanya mengawasi dan memantau harga pangan pada wilayah Maluku. Dari kebutuhan beras, dipastikan tidak akan kekurangan baik beras premium maupun medium.
Untuk menjaga stabilisasi harga beras, Ketahanan Pangan Maluku telah melaksanakan kegiatan pasar murah dan pengecekan pada pasar dan ritel modern.
“Satgas Pangan Polda Maluku telah memberitahukan kepada para pelaku usaha dan kebanyakan telah membuat surat pernyataan “bahwa tidak ada penjualan beras melebihi HET”,” kata Kombes Rositah.
Polda Maluku mengingatkan kepada para distributor dan pelaku usaha agar tidak menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik untuk beras premium maupun medium.
“Dari rapat kordinasi tersebut, ditemukan fakta bahwa harga beras yang dijual pada ritel modern “lokal” melebihi HET, sedangkan harga beras yang dijual pada ritel modern “terpusat” sesuai HET,” ungkapnya.
“Dari belanja masalah tersebut maka dapat disimpulkan bahwa distributor dalam menjual harga beras ke ritel modern maupun pasar tradisional sudah melewati HET yang ditetapkan pemerintah,” sebutnya.
Polda Maluku hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan menghimbau agar tidak menjual beras melebihi HET. (EVA)
Discussion about this post