AMBON (info-ambon.com)-Setelah perjuangan panjang di tingkat pusat, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa akhirnya berhasil mendorong realisasi pembangunan Coastal Road atau jalan pesisir Teluk Ambon. Proyek strategis nasional sepanjang 21 kilometer ini kini resmi memasuki tahap awal perencanaan.
Jalan pesisir tersebut dirancang membentang dari kawasan Kota Jawa–Tanjung Martafons, Martafons–Passo–Galala, hingga Galala–Pelabuhan Yos Sudarso. Tidak hanya sebagai solusi infrastruktur, jalan ini juga digadang-gadang menjadi simbol transformasi Ambon sebagai kota maritim modern yang efisien, estetis, dan berkelanjutan.
“Kalau membangun jalan di darat, kita sering terkendala masalah pembebasan lahan dan sosial. Dengan jalur pesisir, semuanya lebih efisien dan bisa mempercantik wajah Teluk Ambon,” ujar Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025).
Pagi hari sebelumnya, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) telah melakukan survei awal (Rapid Planning Study). Jika seluruh proses berjalan lancar, proyek ini akan masuk ke tahap studi kelayakan (Feasibility Study), penyusunan masterplan, hingga Detail Engineering Design (DED).
Malam sebelum survei dilakukan, Gubernur Lewerissa menerima tim BPIW dan Kementerian Dalam Negeri di kediaman resmi di kawasan Mangga Dua. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga berkomunikasi langsung dengan Kepala BPIW, Zevi Azzaino, memastikan dukungan penuh Pemprov Maluku terhadap pembangunan Coastal Road.
Lebih lanjut, proyek ini turut masuk dalam agenda National Urban Development Planning (NUDP) yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian Teluk Ambon, Pemprov Maluku menggandeng Universitas Pattimura melalui Pusat Studi Lingkungan untuk menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Pembangunan besar seperti ini tidak boleh mengabaikan laut sebagai ekosistem penting. Coastal Road harus menjadi simbol transformasi Maluku, bukan kerusakan lingkungan,” kata Kasrul.
Proyek Coastal Road disebut menjadi pengejawantahan visi Sapta Cita Maluku, yang meliputi pemerataan infrastruktur, pelestarian lingkungan, hingga harmoni sosial. Visi ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Asta Cita, yakni membangun dari pinggiran dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mempercepat realisasi proyek, Gubernur Lewerissa akan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Coastal Road yang terdiri atas perwakilan dari Pemprov, Pemkot Ambon, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, dan masyarakat.
“Setiap reklamasi akan menghadirkan lahan baru, tetapi semuanya harus dikelola dengan tanggung jawab lingkungan,” ujar Kasrul.
Jika sesuai jadwal, konstruksi awal proyek akan dimulai pada awal tahun 2026. Dalam beberapa tahun ke depan, wajah Teluk Ambon diyakini akan berubah drastis, dari kota yang selama ini menghadapi persoalan kemacetan kronis, menjadi kota pesisir modern yang nyaman dan terhubung.
Dengan pembangunan ini, Coastal Road bukan lagi sekadar wacana, melainkan menjadi bukti nyata keberanian dan komitmen Gubernur Hendrik Lewerissa dalam memperjuangkan masa depan Maluku.(EVA)
Discussion about this post