NAMLEA (info-ambon.com)-Telkomsel dan IndiHome melalui PT Telkom Indonesia memberikan penjelasan terbaru terkait gangguan layanan broadband 4G dan jaringan internet yang terjadi di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan sejak 14 Agustus 2025.
General Manager Region Network Operations and Productivity Telkomsel Maluku dan Papua, Yasrinaldi, menyampaikan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh kerusakan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi-Maluku-Papua Cable System (SMPCS) pada ruas Namlea–BU6.
“Kerusakan terjadi di titik KM 11,45 dari Beach Manhole (BMH) Namlea pada kedalaman sekitar 800 meter. Ini disebabkan oleh faktor non-teknis atau kondisi alam yang berada di luar kendali manusia,” ujar Yasrinaldi dalam pernyataan resminya, Minggu (24/8/2025).
TelkomGroup saat ini tengah melakukan berbagai upaya pemulihan jaringan SKKL tersebut dan menargetkan perbaikan akan rampung pada minggu pertama Oktober 2025.
Selama proses pemulihan berlangsung, Telkomsel menggandeng TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk membuka Posko Internet Merah Putih di lima titik strategis di wilayah Buru. Posko ini menyediakan akses internet gratis dan berlokasi di Kantor Dinas Kominfo Kab. Buru, Monumen Tugu Tani, Kantor Bupati Buru, Kantor Polres Buru, dan Kantor Kodim 1506 Namlea.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan terdampak, Telkomsel mengumumkan sejumlah kebijakan kompensasi:
•Bantuan komunikasi yang semula berupa 1.000 SMS kini ditambah dengan kuota nelpon sebesar 60 menit hanya dengan tarif Rp 1,- melalui UMB 88820#.
•Perpanjangan masa aktif kartu Telkomsel Prabayar tanpa perlu isi ulang pulsa.
•Potongan tagihan prorata bagi pelanggan IndiHome dan Telkomsel HALO, sesuai durasi gangguan, dengan syarat dan ketentuan berlaku.
•Penggantian kuota internet bagi pelanggan yang kuotanya hangus karena tidak bisa digunakan selama masa gangguan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan akan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat,” tegas Yasrinaldi.
Telkomsel mengimbau seluruh pelanggan di wilayah terdampak untuk memanfaatkan posko internet yang telah disediakan dan mengikuti update resmi melalui kanal-kanal informasi resmi TelkomGroup. (EVA)
Discussion about this post