AMBON (info-ambon. com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2025–2029, Rabu (20/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Moritz Tamaela. Hadir Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Ambon, wakil ketua DPRDdan anggota dewan.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dengan baik, khususnya dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD tersebut.
“Mengawali sambutan ini, atas nama pribadi maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya menyelesaikan tahapan demi tahapan pembahasan Ranperda RPJMD Kota Ambon 2025–2029,” ujar Bodewin.
Ia menegaskan, seluruh proses penyusunan dokumen RPJMD telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan bersama ini, menurutnya, merupakan tahapan akhir sebelum Ranperda tersebut dievaluasi oleh Gubernur Maluku.
“Besar harapan saya, koordinasi, sinergi, dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan arah kebijakan pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan, yang tertuang dalam 14 program prioritas. Program-program tersebut meliputi:
1. Penyediaan lapangan kerja melalui kemudahan investasi, pengembangan UMKM, bantuan modal usaha, serta akses kerja bagi penyandang disabilitas
2. Pelayanan publik yang mudah dan terjangkau melalui Mall Pelayanan Publik serta bebas pungli
3. Pembangunan ekosistem ekonomi kreatif guna mendukung Ambon City of Music
4. Pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas
5. Peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi sumber-sumber pendapatan
6. Program “Wali Kota Rakyat Jumpa” sebagai wadah pertemuan langsung masyarakat dan pemimpinnya
7. Pengembangan konsep pariwisata terintegrasi
8. Penataan birokrasi yang kapabel, andal, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
9. Melanjutkan pengembangan Ambon sebagai Smart City
10. Penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan dan hibah
RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan Kota Ambon selama periode 2025–2029 dan diharapkan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan strategis ke depan. (EVA)
Discussion about this post