AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 2.038 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Maluku menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Minggu (17/8/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menjelaskan tahun ini pemerintah memberikan dua jenis remisi, yakni Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
“Untuk Remisi Umum, jumlah penerima mencapai 996 orang. Dari jumlah itu, 977 orang mendapat Remisi Umum I dan lima orang memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas. Selain itu, 14 anak binaan juga diusulkan untuk pengurangan masa pidana,” kata Ricky.
Sementara itu, Remisi Dasawarsa, yang hanya diberikan setiap kelipatan 10 tahun kemerdekaan Indonesia, diterima oleh 1.042 warga binaan. Rinciannya, Remisi Dasawarsa I diberikan kepada 1.004 orang dan Remisi Dasawarsa II (langsung bebas) kepada empat orang.
“Remisi Dasawarsa Pidana Denda juga diberikan kepada 32 orang untuk kategori I, dan dua orang langsung bebas melalui kategori II,” tambah Ricky.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi warga binaan, 23 narapidana yang aktif membantu program pembinaan di dalam lapas dan rutan juga menerima remisi tambahan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, juga menyerahkan bantuan berupa dua unit instalasi air bersih dan 200 buku bacaan untuk Lapas Kelas IIA Ambon. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pembinaan di dalam lapas.
“Instalasi air ini semacam filter agar air bisa langsung diminum seperti air isi ulang. Ini bagian dari komitmen kami meskipun dengan keterbatasan kewenangan dan kondisi keuangan daerah,” kata Lewerissa.
Ia juga memberikan pesan kepada para narapidana yang menerima remisi, khususnya yang langsung bebas, agar tidak mengulangi kesalahan.
“Jangan kembali ke sini, meskipun tempat ini nyaman, tapi jangan kembali lagi. Kembalilah ke masyarakat, patuhi hukum dan peraturan yang berlaku,” pesannya.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk bekerja lebih keras dalam memperingati hari kemerdekaan tahun ini.
“Saya berharap di HUT RI ke-80 ini, kita semua bekerja keras untuk memastikan Ambon terus maju untuk Maluku dan Indonesia,” kata Wattimena.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat perjuangan dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan, termasuk isu-isu politik luar negeri dan masuknya paham-paham yang dapat merusak persatuan. (EVA)
Discussion about this post