AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Provinsi Maluku atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Maluku tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Benhur Watubun, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Azis Sangkala, Wakil Ketua Fauzan Rahawarin, para anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik menekankan, persetujuan terhadap dokumen RPJMD bukan sekadar bentuk persetujuan teknis semata, tetapi merupakan wujud komitmen politik bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Maluku yang terencana, berkelanjutan, dan inklusif.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus), yang telah mencurahkan pikiran dan energi dalam pembahasan RPJMD ini secara mendalam. Ini menunjukkan komitmen bersama kita terhadap kemajuan daerah,” ujar Hendrik.
Lebih lanjut, Hendrik menjelaskan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang memuat arah kebijakan, prioritas, serta target strategis yang akan dicapai, dengan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta aspirasi masyarakat.
“Visi dan misi dalam dokumen ini adalah visi dan misi seluruh rakyat Maluku. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas kita bersama sebagai wujud transformasi menuju Maluku yang maju dan sejahtera dalam bingkai Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Gubernur juga menegaskan pentingnya implementasi setelah penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun rencana strategis (Renstra) yang selaras dengan RPJMD serta memastikan bahwa setiap anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
“Keberhasilan implementasi RPJMD hanya dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat turut terlibat aktif dalam proses pembangunan. Sinergi yang selama ini terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah modal penting dalam mewujudkan Maluku yang lebih baik,” tegasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai langkah awal implementasi dokumen pembangunan lima tahunan tersebut, yang akan menjadi pedoman seluruh kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku hingga tahun 2029 mendatang. (EVA)
Discussion about this post