Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

DPRD Maluku Desak Dokumen AMDAL Tambang PT Batulicin di Kei Besar

Eva by Eva
Juli 9, 2025
in Pemerintahan, Terkini
0
DPRD Maluku Desak Dokumen AMDAL Tambang PT Batulicin di Kei Besar

AMBON (info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendesak penghentian sementara aktivitas pertambangan PT Batulicin di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Desakan itu mencuat dalam rapat gabungan Komisi I dan II DPRD Maluku yang digelar pada Selasa (8/7/2025), menyusul kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran hukum dan ancaman kerusakan lingkungan.

Anggota DPRD Maluku, Al Hidayat Wajo, menyoroti absennya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah sebagai syarat legalitas operasi tambang. Menurutnya, perusahaan telah melakukan pengangkutan material dalam jumlah besar tanpa kepastian hukum.

“Material yang sudah diangkut lebih dari 263 ribu ton. Ini bukan angka kecil. Kegiatan ini berlangsung tanpa izin lingkungan yang jelas. Ini sangat berisiko,” kata Hidayat dalam rapat di ruang paripurna DPRD Maluku.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai aktivitas tambang di Kei Besar telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam pasal 35 UU tersebut, ditegaskan bahwa pertambangan dilarang di pulau kecil seperti Kei Besar.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal keselamatan ekologis dan keberlanjutan wilayah. Izin tambang harus ditinjau ulang,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat juga mengkritisi sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai tidak proaktif dalam menangani persoalan ini. Ia meminta Biro Hukum Pemprov Maluku untuk bersikap tegas dan transparan.

“Kalau Pemprov siap menanggung kerusakan lingkungan, sampaikan secara tertulis. Masyarakat berhak tahu siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi bencana lingkungan,” tegasnya.

Rapat gabungan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta Biro Hukum Pemprov Maluku. DPRD mendorong agar seluruh proses perizinan pertambangan di Kei Besar ditinjau ulang secara menyeluruh.

DPRD juga meminta agar pelibatan masyarakat adat dan warga lokal diperkuat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Komitmen kami sejak awal jelas, menolak aktivitas tambang di wilayah-wilayah yang berisiko terhadap ekosistem dan ruang hidup masyarakat,” ujar Hidayat menutup pernyataannya. (EVA)

Tags: aktivitas tambangAmdal PT batu licin Kei Besardprd maluku
Previous Post

Wawali Kota Ambon Tinjau SPMB, Tekankan Kepatuhan Kuota dan Larangan Pungli

Next Post

Gubernur Maluku Pimpin Rapat Penertiban Gunung Botak, Tambang Ilegal Akan Ditindak

Eva

Eva

Related Posts

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Provinsi Maluku meraih peringkat kedua dalam kategori Penggerak Daerah Terpencil pada ajang Mandaya Awards 2025 yang diselenggarakan oleh...

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Next Post
Gubernur Maluku Pimpin Rapat Penertiban Gunung Botak, Tambang Ilegal Akan Ditindak

Gubernur Maluku Pimpin Rapat Penertiban Gunung Botak, Tambang Ilegal Akan Ditindak

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Asisten I Banggai Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., hadir mewakili Bupati Banggai sebagai pemateri dalam Selengkapnya
  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel