AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mendorong lahirnya regulasi dan sistem pembinaan terhadap para pembuat sopi di Maluku, menyusul maraknya peredaran minuman keras tradisional tersebut yang kerap dikaitkan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Wattimena, pemerintah tidak bisa terus-menerus mengandalkan pendekatan represif dalam menangani persoalan sopi.
Sebaliknya, ia menilai sopi bisa menjadi potensi ekonomi jika dikelola dengan pendekatan yang tepat.
“Kalau masyarakat dibiarkan tanpa arah, sopi bisa menjadi ancaman. Tapi kalau diarahkan, bisa menjadi produk legal yang membawa manfaat ekonomi,” kata Wattimena kepada wartawan di Ambon, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan, sebagian masyarakat Maluku menggantungkan hidup dari aktivitas produksi sopi. Karena itu, pendekatan pemerintah semestinya tidak hanya fokus pada pemusnahan dan pelarangan, melainkan juga pada pembinaan dan legalisasi yang terstandar.
Wattimena menyebutkan, industrialisasi dan standarisasi produk sopi bisa menjadi langkah konkret ke depan, tentu dengan catatan: pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
“Sopi bisa saja menjadi produk khas daerah yang legal dan berdaya saing, jika dikawal dengan regulasi dan pengawasan yang memadai,” ujarnya.
Lebih jauh, Wali Kota Ambon itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Pernyataan Wattimena bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan 5.000 liter sopi hasil sitaan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Ambon dan jajaran Forkopimda menyatakan komitmen bersama untuk menekan kriminalitas akibat penyalahgunaan alkohol. (EVA)








Discussion about this post