AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai upaya mendorong kepatuhan pajak dan menggenjot pendapatan daerah. Program ini berlangsung sejak 15 Mei hingga 31 Juli 2025.
Kepala Bapenda Maluku, Ina Wati Tahir, mengatakan program tersebut berhasil meningkatkan partisipasi wajib pajak. Hingga 25 Juni 2025, jumlah kendaraan yang melakukan daftar ulang meningkat rata-rata sebesar 43,46 persen, terutama dari kendaraan yang telah menunggak pajak lebih dari satu tahun.
“Ini bukti bahwa masyarakat merespons positif program ini. Antusiasme mereka cukup tinggi,” kata Ina Wati dalam keterangannya, Senin, (30/6/2025).
Dari sisi penerimaan, realisasi PKB per akhir Juni mencapai Rp 52,84 miliar, atau 42,82 persen dari target tahunan sebesar Rp 123,38 miliar. Tren penerimaan juga menunjukkan peningkatan signifikan dari bulan ke bulan. Pada Mei, pendapatan PKB tercatat Rp 9,71 miliar dan naik menjadi Rp 9,87 miliar pada Juni — tertinggi sepanjang semester pertama tahun ini.
Sementara itu, penerimaan dari sektor BBNKB bahkan lebih menggembirakan. Hingga Juni, realisasi BBNKB mencapai Rp 31,57 miliar, atau 54,67 persen dari target Rp 57,76 miliar. Kenaikan ini terutama didorong oleh kebijakan pembebasan biaya balik nama untuk kendaraan kedua dan seterusnya, yang banyak dimanfaatkan masyarakat.
“Program ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran pajak sekaligus memperkuat basis penerimaan asli daerah,” ujar Ina Wati.
Meski hasil sementara cukup menjanjikan, Pemprov Maluku menilai masih diperlukan penguatan dari sisi pelayanan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah pun mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan program pemutihan sebelum berakhir pada 31 Juli 2025.
“Kesempatan ini sangat berharga. Masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenakan denda maupun tunggakan pokok sebelumnya,” kata dia.
Program ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kepatuhan pajak kendaraan dan mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah tahun ini. (EVA)








Discussion about this post