AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan penanganan Pasar Batumerah masuk dalam prioritas kebijakan pembangunan, namun dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh saat ini bukan penertiban penuh, melainkan penataan.
“Pedagang dilarang menempati badan jalan karena mengganggu lalu lintas. Namun sementara waktu mereka diizinkan berada di trotoar sambil menunggu pembangunan pasar dan alternatif tempat lainnya,” kata Lekransy dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com di Ambon, Rabu (26/6/2025).
Penataan pasar ini, kata dia, merupakan bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya prioritas keempat. Pemkot juga mengklaim telah melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil kebijakan, termasuk analisis dampak sosial, pemanfaatan sumber daya, dan strategi ekonomi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, sebelumnya telah menyatakan bahwa penataan Pasar Batu Merah adalah agenda prioritas. Namun, pemerintah daerah, kata Lekransy, tidak ingin asal menertibkan tanpa solusi bagi para pedagang.
“Pemerintah tidak akan mematikan perekonomian rakyat. Ini soal kehidupan dan penghidupan,” ujarnya.
Pasar Batumerah sendiri merupakan pasar tradisional yang sudah lama ada, dan berkembang sejak sebelum konflik sosial. Pertumbuhannya sejalan dengan pengembangan kawasan pantai Batu Merah. Hal ini, menurut Pemkot, menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan tempat relokasi yang memadai bagi para pedagang.
Terkait kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menyebut penanganan pasar ini terkendala keberanian Wali Kota, Lekransy membantah. Ia menilai, tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
“Penanganan Pasar Batumerah bukan soal nyali. Pemerintah menjalankan strategi berdasarkan aspek sosial, ekonomi, dan keadilan,” ujar Lekransy.
Ia menambahkan, kritik seharusnya disampaikan dalam koridor kelembagaan DPRD dan bukan melalui media sosial.
Meski begitu, Pemkot menyatakan terbuka terhadap masukan. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian kritik tetap menjunjung budaya ketimuran. “Pendapat di ruang publik tetap harus mengedepankan etika dan nilai-nilai edukatif,” katanya.
Pemkot berharap proses penataan ini bisa berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberi dampak positif bagi pedagang serta pelaku ekonomi lokal di Ambon. (EVA)
Discussion about this post