AMBON (info-ambon.com)- Dalam upaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Batumerah dan Mardika, Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, bersama Wakil Walikota Ely Toisuta, turun langsung memimpin proses penertiban.
Penertiban ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menciptakan ketertiban di dua pasar tradisional terbesar di Maluku tersebut.
Walikota Wattimena mengungkapkan bahwa para pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan di sekitar pasar Batumerah dan Mardika akan dipindahkan untuk berjualan di gedung Pasar Mardika Baru.
“Kami mengarahkan mereka untuk berjualan di gedung Pasar Mardika Baru, agar akses jalan bisa lebih lancar. Kendaraan roda empat dan roda dua akan diarahkan melewati jalur pantai yang ada di pasar tersebut, sehingga kemacetan di jalan Telukabessy bisa berkurang,” ujar Wattimena saat ditemui di Pasar Mardika, Senin (28/4/2025).
Selain itu, Walikota juga menambahkan bahwa para pedagang yang berjualan di Pasar Mardika Baru tidak akan dikenakan biaya sewa. Namun, mereka diwajibkan membayar retribusi harian sebesar Rp 13 ribu untuk operasional gedung pasar tersebut.
“Meskipun mereka tidak bayar sewa, mereka tetap diminta untuk membayar retribusi sebesar Rp 13 ribu per hari. Hal ini untuk operasional gedung pasar,” katanya.
Walikota juga menanggapi masalah terkait pasokan listrik yang sempat terhenti di gedung Pasar Mardika Baru karena tagihan yang belum dibayar. Ia menyatakan bahwa hal itu terjadi karena kurangnya pembayaran retribusi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk memastikan agar seluruh pedagang bisa berjualan di gedung Pasar Mardika Baru,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota juga menegaskan pedagang dilarang berjualan di malam hari, baik di area terminal maupun di luar gedung Pasar Mardika Baru.
“Masih banyak ruang kosong di lantai tiga gedung pasar. Kami minta pedagang masuk dan berjualan di sana dengan tertib, demi menciptakan Ambon yang lebih aman dan tertib,” tutup Wattimena. (EVA)
Discussion about this post