AMBON (info-ambon.com)- BPJS Kesehatan Cabang Ambon memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat tetap mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Hal ini ditujukan agar peserta yang sedang mudik atau berada di luar domisili tetap memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan tanpa harus kembali ke fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menyatakan peserta JKN bisa mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP atau identitas lainnya, peserta JKN dapat memperoleh layanan medis.
“Tidak perlu khawatir bagi peserta yang mudik. Selama di perjalanan atau di tempat tujuan, mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah,” kata Harbu Hakim dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Rabu (19/3/2025).
Layanan yang tetap tersedia selama libur Lebaran mencakup pemeriksaan kesehatan di FKTP terdekat, layanan gawat darurat di rumah sakit, serta pengambilan obat rutin bagi pasien dengan penyakit kronis.
BPJS Kesehatan juga menyarankan peserta untuk mengambil obat lebih awal sebelum libur Lebaran atau bisa mendapatkannya di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah tujuan mudik.
Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan memastikan layanan administrasi tetap bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta bisa mengecek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, dan mendapatkan informasi layanan kesehatan. Layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi via WhatsApp) juga tersedia untuk mempermudah urusan administrasi kepesertaan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, menambahkan Pemerintah Provinsi Maluku telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk memastikan kelancaran layanan kesehatan selama libur Lebaran.
Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa harus khawatir terkait layanan kesehatan yang mungkin diperlukan selama libur panjang tersebut. (EVA)
Discussion about this post