Info Ambon
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Gelar Dialog Tentang Peran Gakumdu dalam Pemilu 2024

Eva by Eva
Desember 8, 2023
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Gelar Dialog Tentang Peran Gakumdu dalam Pemilu 2024

AMBON (info-ambon.com)- Polda Maluku menggelar dialog publik tentang eksistensi dan peran dari sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dialog yang menghadirkan sejumlah narasumber dari Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Bawaslu Maluku, serta Akademisi Unpatti Ambon ini dilaksanakan di Aula George de Fretes, Kantor RRI Ambon, Jumat (8/12/2023).

Gelar dialog Aspirasi Publik bahas peran Gakumdu di masa tahapan pemilu hingga waktu pencoblosan nanti di tahun 2024,  Polda Maluku menghadirkan Narasumber Kordinator Kejaksaan tinggi Maluku Taufik SH.MH, Akademisi Fakultas Hukum Unpatti Ambon Dr. Reny H Nendissa SH.MH, Kordinator penanganan pelanggaran Bawaslu Maluku Astuti Usman S,Ag,MH dan Kasubdit satu Direktorat kriminal umum Polda Maluku Kompol Yus Silueta.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Maluku, Astuti Usman, menyampaikan, Gakumdu adalah wadah penegakan hukum dalam Pemilu. Di dalamnya terdapat Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Peran dan tugasnya yaitu menangani tindak pidana Pemilu yang terjadi baik ditemukan secara langsung maupun menerima laporan dari masyarakat.

“Dalam penanganan tindak pidana Pemilu harus melibatkan tiga unsur seperti adanya laporan dari masyarakat kemudian Bawaslu dapat menyertakan Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Penanganan pelanggaran Pemilu melalui tiga tahap. Jika terjadi pelanggaran administrasi, maka menjadi kewenangan Bawaslu. Apabila terjadi tindak pidana menjadi kewenangan penyidikan Polri dan selanjutnya sampai pada tahap penuntutan adalah Kejaksaan.

“Jadi apapun peran tugasnya di dalam Gakumdu itu yang paling penting adalah sinergitas dan keharmonisan sebab itu adalah modal untuk kita bisa bekerja bersama dengan baik maka hal tersebut perlu dibangun dari awal sehingga dengan begitu ketika ada laporan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu maka tim Gakumdu akan bekerja dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.

Bawaslu, lanjut Astuti, meski personelnya sedikit, namun telah siap dalam menghadapi atau mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah provinsi Maluku.

“Walau dilihat memang personel Bawaslu itu sedikit dan kami juga merasa kurang karena harus mengawasi wilayah Maluku yang cukup besar dengan ribuan TPS yang berada di pulau-pulau dan rentan kendali yang cukup sulit, dengan semua keterbatasan yang ada kita tetap siap untuk menjalankan tugas kita,” katanya.

Mewakili Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andre Iskandar, Kasubdit I Kompol Yus Silueta, menjelaskan, sesuai aturan yang ada, tugas dan kewenangan Polri dalam tim Gakumdu yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana Pemilu yang terjadi.

“Kewenangan kita Polisi di dalam Gakumdu adalah melakukan penyelidikan dan penyelidikan terhadap tindak pidana pemilu yang berawal dari adanya laporan atau temuan kemudian tim kita bekerja bersama Bawaslu dan Kejaksaan,” jelasnya.

Hingga kini, lanjut Kompol Yus, tim Gakumdu belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran administrasi maupun tindakan pidana Pemilu.

“Kalau nanti ada laporan atau temuan dari tim Gakumdu maka kami bersama-sama akan bekerja menanganinya hingga tuntas,” katanya.

Terkait potensi kerawanan Pemilu di Maluku, Kompol Yus belum bisa memastikannya. Namun Polda Maluku telah siap untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Kalau untuk wilayah yang dianggap rawan saat ini kita belum bisa sampaikan karena sejauh ini Pemilu masih dalam tahapan dan berproses, baru saja di mulai namun kami kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila ada laporan dari masyarakat atau temuan tim Bawaslu di lapangan maka kami akan menindak lanjutinya,” ucapnya.

Mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu, Kompol Yus mengatakan semuanya melalui Gakumdu yang berada di bawah Bawaslu.

“Jika ada ditemukan pelanggaran Pemilu atau tindak pidana Pemilu maka mekanisme pelaporan harus melalui pelayanan Gakumdu yang berada langsung di bawah Bawaslu yang nantinya akan ditindak lanjut baik itu oleh Bawaslu sendiri atau pihak kepolisian dengan melakukan lidik dan sidik terhadap laporan tersebut, jadi tidak bisa ketika ada temuan pelanggaran atau tindak pidana Pemilu langsung dilaporkan ke Kepolisian karena penanganan tindak pidana pada pemilu beda dengan penanganan tindak pidana umum atau yang biasa sebab hal itu telah diatur di dalam undang-undang saat ini,” jelasnya.

Kepolisian, lanjut Kompol Yus, dalam menangani tindak pidana Pemilu juga melibatkan personel Cyber dari Direktorat Kriminal Khusus. Tugasnya adalah memantau setiap berita dan akun yang ada di media sosial terkait dengan pelanggaran Pemilu. “Kalau temuan kami akan berkordinasi dengan Bawaslu untuk ditindak lanjuti karena semua itu harus melalui Bawaslu baru kemudian ditindaklanjuti oleh kami dan Kejaksaan sebagai mana sudah diatur,” tambahnya lagi.

Senada, Koordinator Kejati Maluku, Taufik, mengaku sesuai tupoksi yang ada, Kejaksaan berperan sebagai penuntut dalam penanganan tindak pidana Pemilu.

“Jadi seperti yang dijelaskan oleh ibu dari Bawaslu tadi untuk penanganan tindak pidana Pemilu ini memang khusus jadi Jaksa itu pun tidak semua tapi juga dipilih berdasarkan surat perintah tersendiri,” katanya.

Jaksa dalam tim Gakumdu lebih mengedepankan perkara pelanggaran atau tindak pidana Pemilu dari pada kasus-kasus lainnya. “Jaksa yang tergabung di dalam tim Gakumdu itu harus membangun komunikasi yang intens, sinergitas yang baik dengan penyidik Polri maupun Bawaslu,” sebutnya.

Reny Nendissa, Akademisi dari Kampus Unpatti Ambon ini mengaku tim Gakumdu merupakan pengawal demokrasi. Salah satu indikator negara demokrasi adalah dilihat dalam penyelenggaraan Pemilu. “Olehnya itu kehadiran Gakumdu menurut saya adalah sebuah tindakan mengawal demokrasi dan hal itu juga merupakan bagian dari menuju penyelenggaraan demokratis ya demokrasi,” jelasnya.

Gakumdu, kata Reni, memiliki peran yang sangat penting. Di dalamnya terdapat tiga lembaga yang saling bersinergi menjadi satu untuk mengawal berjalannya pesta demokrasi. “Karena belajar dari pengalaman kita tidak ada pemilu tanpa masalah olehnya itu peran Gakumdu sangat dibutuhkan,” katanya.

Di akhir penyampaiannya Reny meminta masyarakat Maluku agar cerdas dalam memilih. Masyarakat dihimbau dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bijaksana. “Mari kita dukung terwujudnya Pemilu yang aman dan damai di Maluku,” ajaknya. (EVA)

Tags: Akademisi dari Kampus Unpatti Pemilu 2024peran dari sentra Penegakan Hukum TerpaduReny Nendissa
Previous Post

Tim Dayung Maluku Raih Medali Emas Pra PON Jabar

Next Post

13 & 14 Desember, Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah di Dua Lokasi

Eva

Eva

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebagai upaya memastikan ketersediaan stok di SPBU, menjaga kualitas BBM, dan pelayanan kepada terbaik bagi masyarakat, Pertamina Patra...

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian...

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

by Eva
Oktober 18, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, didampingi lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Jumat (17/10/2025) secara langsung menghadiri kegiatan Peletakan Batu...

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

Next Post
Pemkot Bakal Relokasi Pedagang Kuliner ke Eks Pasar Lama

13 & 14 Desember, Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah di Dua Lokasi

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel