AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 35 pedagang kuliner malam bakal direlokasikan ke eks pasar lama oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Ambon. Pedagang kuliner malam selama ini berjualan di sepanjang Ruas Jalan Yos Sudarso Ambon.
“Sekitar 50 lapak yang telah dibangun dikawasan eks pasar lama. Jadi 50 lapak itu nanti akan ditempati oleh 35 pedagang kuliner malam yang selama ini berjualan di jalan Yos Soedarso Ambon,”kata Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Josias Loppies, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (17/11/2023).
Dikatakan, relokasi itu harus dilakukan mengingat kepadatan arus lalu lintas di Kota Ambon belakangan ini terus meningkat, ditambah dengan maraknya keluhan dari para pemilik ruko disepanjang jalan Yos Soedarso Ambon.
“Jadi ruas jalan Yos Soedarso sudah harus dikosongkan karena kepadatan lalu lintas yang menimbulkan kemacetan sering terjadi di ruas jalan itu. Kemudian aktivitas dari Pelindo yang semakin meningkat, disisi lain para pemilik ruko terus mengeluh,”jelasnya.
Dikatakan, sebelum relokasi tersebut pihaknya sudah lebih awal melakukan sosialisasi kepada puluhan pedagang tersebut.
“Kita sudah sosialisasi jauh-jauh hari, dan hasilnya mereka semua sudah menerima. Bahkan atas kesepakatan dalam sosialiasi saat itu membuat kita melaksanakan pertemuan kembali pada tanggal 13 November kemarin, untuk mendata ulang. Kemudian pada tanggal 13 November 2023 lalu kita membuka pendaftaran bagi para pedagang kuliner malam itu, sekaligus mengundi nomor lapak,”bebernya.
Namun pada saat pembukaan pendaftaran para pedagang tak kunjung datang untuk melakukan pengundian tersebut.
“Karena tidak mau datang jadi kita berikan kesepakatan hingga hari Rabu mendatang. Jadi masih ada dua hari lagi,”ujarnya.
Ditegaskan, jika dalam dua hari itu mereka tetap saja tidak datang untuk melakukan pengundian maka pihaknya tetap akan mengambil tindakan tegas bagi para pedagang tersebut.
“Kan keberadaan mereka di Jalan Yos Sudarso, karena kebijakan Pemerintah Kota, jadi begitu ada kebijakan baru maka harusnya mereka taati. Apalagi saat ini kita juga sudah sediakan lokasi untuk mereka tempati. Tapi kalau tidak mau maka pasti akan kita tertibkan,”tegasnya.
Dijelaskan, lokasi yang disediakan saat ini bisa digunakan kapan saja tanpa ada batasan waktu bagi mereka untuk berjualan.
“Jadi tidak ada batas waktu, kalau saat ini mereka dibatasi waktu, mulai dari pukul 18.00 WIT, hingga 05.00 WIT, tapi kalau di eks pasar lama mereka berjualan setiap waktu,”terangnya.
Loppies juga menambahkan, jika pihaknya akan melakukan penataan terhadap eks pasar lama itu sedemikian rupa sesuai dengan keinginan dari para pedagang tersebut.
“Kita juga akan aspal jalan didalam eks pasar lama itu, kemudian juga akan melakukan pengacatan terhadap seluruh ruko-roko yang ada dikawasan tersebut. Kemudian juga akan membuat gapura di pintu masuk eks pasar lama itu,”bebernya.
Diharapkan, agar para pedagang tersebut bisa segera merelokasikan diri sesuai waktu yang telah disepakati.
“Kita rencanakan sebelum akhir bulan November ini seluruh pedagang kuliner malam sudah menempati lapak-lapak di eks pasar lama itu,” tutup Loppies. (EVA)
Discussion about this post