AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Daerah Provinsi Maluku berkomitmen untuk pro aktif dalam memastikan seluruh kabupaten dan kota melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku, Anton A Lailossa. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan fokus mengawal pengusulan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik melalui Aplikasi SIKS-NG maupun melalui Bantuan Sosial.
Pemerintah Provinsi Maluku, tambah Anton, sangat mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku. Pihaknya berharap agar seluruh stakeholder Program JKN di Provinsi Maluku dapat senantiasa bersinergi dan berkolaborasi untuk turut mengerahkan segala daya dan upaya agar segera meraih predikat UHC.
“Butuh koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja untuk menyikapi apa yang menjadi catatan dari BPJS Kesehatan tadi, agar kita dapat mencapai target UHC. Selanjutnya, pemerintah provinsi juga akan tetap,” ucap Anton.
Anton mengucapkan terima kasih atas atensi dan perhatian BPJS Kesehatan dalam mendorong optimalisasi Program JKN di seluruh Provinsi Maluku. Termasuk inisiasi BPJS Kesehatan dalam forum komunikasi terkait pelaksanaan Pogram JKN.
Selain itu, Anton mengklaim akan segera menindaklanjuti terkait dukungan terhadap kewajiban pajak rokok sebesar 37,5% di Kota Tual, mendorong seluruh pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan lima komponen gaji iuran wajib ASN daerah.
“Serta pembayaran 1% TPP TPG PNS Provinsi Maluku. Ini penting karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN,” tambah Anton.
Anton juga menyampaikan fakta yang tidak bisa dipungkiri tentang masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai informasi tentang Program JKN. Ia pun berharap sosialisasi secara masif dan bersama-sama dari dinas terkait dan BPJS Kesehatan.
“Untuk itu agar dinas terkait melakukan sosialisasi secara rutin kepada semua kalangan masyarakat. Dan untuk masyarakat yang kurang mampu namun membutuhkan pelayanan kesehatan, dinas kesehatan melalui puskesmas bisa mengajukannya sesuai kuota yang ada untuk kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan,” kata Anton.
Deputi Direksi Wilayah IX, Yessi Kumalasari mengungkapkan bahwa pemerintah daerah merupakan komponen penting dalam menyukseskan pelaksanaan Program JKN. Peranan penting tersebut dalam hal mendorong cakupan kepesertaan demi menjamin seluruh masyarakat dan dalam hal peningkatan kualitas layanan.
“Kami sampaikan profil Program JKN di Provinsi Maluku. Mulai dari regulasi yang ada hingga implementasinya. Forum ini sekaligus sebagai wadah untuk kita bisa berdiskusi dan bersinergi dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN, sehingga masyarakat di Provinsi Maluku memiliki kepastian jaminan kesehatan,” ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Kamis (9/11/2023).
Yessi juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan stakeholder atas dukungannya dalam mendorong tercapainya cakupan peserta JKN menuju tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 98% dari total jumlah penduduk.
Berdasarkan data sampai dengan bulan Oktober 2023, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Maluku mencapai 96,35% persen atau setara dengan 1.824.215 jiwa. Nah, untuk mengoptimalkan kuota dan anggaran Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).
“Masih bisa dilakukan pendaftaran bagi masyarakat yang belum terdaftar sebesar 3,65% atau setara dengan 69.109 jiwa, untuk itu kami mohon bantuan dari dinas terkait agar kuota ini dapat dipenuhi dan mendorong Provinsi Maluku mencapai Universal Health Coverage (UHC),” tambah Yessi. (EVA)
Discussion about this post