AMBON (info-ambon.com)- Kementerian Agama menetapkan Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sebagai Desa atau Kelurahan binaan moderasi beragama Kota Ambon. Dalam kegiatan tersebut, juga diresmikan tugu dan implementasi layanan berbasis moderasi beragama di Kota Ambon.
Jika dirincikan, Kelurahan Honipopu terdiri dari 18 RT dan 5 RW jumlah penduduk 2.285 jiwa, dengan jumlah muslim sebanyak 1.524, Kristen 738, Budha 23 jiwa. Selain itu, Kelurahan Honipopu terdapat fasilitas beribadah terdapat 3 Gereja, yakni Gereja Silo, Hok Im Tong, dan Filadelfia. Selain itu, terdapat 4 Masjid, yakni Masjid Raya Al-Fatah, Jami, Nurul, An-Nur. Juga fasilitas Kesehatan pada kalangan Kristen maupun Islam yakni Rumah Sakit Alfatah, dan Rumah sakit GPM atau Sumber Hidup.

Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena menyampaikan, Negara Indonesia, Provinsi Maluku, dan Kota Ambon merupakan kota yang majemuk, karena di Kota Ambon terdapat 5 agama, banyak suku dan bangsa yang ada disini, belum lagi indentitas harus dimaknai bahwa sebuah kehidupan yang beragam majemuk jika dimaknai sebagai bagian dan upaya untuk kita bersama membangun kota ini mesti memiliki sebuah potensi yang besar.
“Potensi yang besar dari umat beragama adalah saling mengisi, mendukung, membantu sehingga terciptanya kebersamaan. Jika tidak dikelola dengan baik maka bisa menjadi ancaman bagi kita. Saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian agama RI melalui Kakanwil Agama serta Civitas Akademika IAKN Ambon dan seluruh pihak yang telah berinisiatif terus membangun moderasi keberagamaan di Ambon,” katanya disela-sela penetapan Kelurahan Honipopu sebagai wilayah binaan moderasi umat beragam, di Kantor Kelurahan Honipopu, Jumat (20/10/2023).
Diakui, moderasi beragama ini penting karena jika di pahami orang yang toleran, memahami tidak mempersoalkan keberagaman.
“Ini penting untuk mewujudkan Kota Ambon yang religius, maju, dan damai. Kelurahan Honipopu memang cocok untuk dijadikan sebagai daerah binaan moderasi umat beragam, karena memang jelas bahwa hampir semua agama ada di Kelurahan ini,” ujar Wattimena.
Dikatakan, lanjut Wattimena, moderasi bukan hanya berbicara tentang agama tetapi seluruh agama di Kota ini.
“Semoga dengan dicanangkan Kelurahan Honipopu sebagai desa moderasi beragama, akan menjadi contoh yang baik dalam upaya bersama untuk menyuarakan memperjuangkan Moderasi Beragama. Ada beberapa desa yang sudah patut dan layak ditetapkan lagi, yakni, Desa Wayame, Poka, Rumah Tiga. Semua ini majemuk mampu di kelola dengan baik sehingga menjadi potensi bagi kita di Kota Ambon,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor IAKN Ambon Yance Z. Rumahuru menambahkan,
setelah IAKN dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku melakukan survey di Kelurahan Honipopu terkait umat beragama mendapatkan syarat-syarat sesuai yang telah ditentukan, misalnya terdapat Gereja, Masjid, Rumah Sakit baik itu dari Umat Islam dan Kristen, juga terdapat warga yang beragama Budha, sehingga ditetapkan sebagai wilayah binaan moderasi beragama.
“Kehadiran IAKN Ambon dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku merupakan simbol kehadiran Pemerintah. Dan kebetulan Rumah Moderasi binaan umat beragama itu berada di Kampus IAKN Ambon dan itu merupakan simbol dari Kementerian Agama RI, Kanwil Agama juga mensupport untuk kegiatan ini.
Dikatakan, Kampus IAKN juga berkomitmen bahwa beberapa tahun kedepan terus mendampingi hal ini, dan sangat penting.
“Kenapa saya mengatakan sangat penting serta kami mendukung program Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan Ambon sebagai City of piece yang telah dicanangkan. Pengalaman masyarakat Kota Ambon sendiri dalam pemeliharaan umat beragama, perdamaian jangka panjang dikuatkan dengan moderasi umat beragama,” tutup Rektor. (EVA)








Discussion about this post