Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Kota Ambon Tetapkan 4 Perda Inisiatif

admin by admin
Februari 2, 2023
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Kota Ambon Tetapkan 4 Perda Inisiatif

Paripurna DPRD Kota Ambon terkait penetapan 4 Ranperda menjadi Perda, Kamis.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-DPRD Kota Ambon menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diawali dengan penyampaian kata akhir fraksi saat Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II tahun Sidang 2022- 2023, di Balai Rakyat Belakang Soya, Kamis (2/2/2023).

Ke-4 Ranperda yang ditetapkan tersebut merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Ambon meliputi; Ranperda tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam pidatonya menyatakan, negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara.

Untuk itu, penyandang disabilitas berhak untuk bebas dari perlakuan tidak manusiawi serta hak untuk mendapatkan pelindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta dalam keadaan darurat.

“Pemerintah berkewajiban untuk merealisasikan hak yang termuat dalam konvensi, melalui penyesuaian peraturan perundang-undangan, termasuk menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan dan kepariwisataan, serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi,” jelasnya.

Terkait dengan Perda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dikatakan bahwapotensi strategis pemuda memerlukan upaya dan kebijakan pengembangan secara terencana, terarah, terpadu,dan berkelanjutan. “Pembentukan Perda tentang penyelenggaran kepemudaan menunjukan bukti itikad baik Pemerintah, masyarakat, dan pemuda harus mendapatkan payung hukum yang jelas, sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Wattimena melanjutkan, Ranperda tentang pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik, merupakan peraturan yang berkenaan dengan pemahaman publik. “Dengan digunakannya Bahasa Indonesia di ruang publik, masyarakat Indonesia dari provinsi atau desa mana pun di Indonesia dapat memahami ungkapan yang ditulis,” kata dia.

Melalui penetapan Perda ini, maka di ruang publik juga tidak boleh digunakan bahasa asing, baik bahasa inggris maupun bahasa asing lain, namun dalam rangka pelestarian budaya lokal, pemerintah harus dapat mengakomodasi keinginan warga.

“Misalnya jika kita ingin memperkenalkan ungkapan Bahasa Ambonseperti ‘Mangente Ambon’makaungkapan bahasa indonesia ‘Berkunjung ke Ambon harus diutamakan, lalu ungkapan bahasa Ambon boleh ditulis di bawahnya. Dengan begitu, anggota masyarakat Indonesia yang datang dari luar pulau Ambon, mendapat sedikit pengetahuan tentang ungkapan Bahasa Ambon,” terang Wattimena.

“Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir,” bebernya.

Terakhir, Perda mengenai Pengelolaan Sampah, disusun untuk perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari yang bertumpu pada pendekatan akhir, diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah paradigma baru,yakni memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri.

“Perda tersebut juga mengatur pengelolaan sampah secara bersama-sama yakni pemerintah daerah, dunia usaha/swasta, dan masyarakat,” tutup dia. (EVA)

Tags: dprd ambonPerda Kota AmbonRanperda
Previous Post

Warga Latuhalat Terima Sertifikat Tanah PTSL

Next Post

NTP 42 Kecamatan di Maluku Turun

admin

admin

Related Posts

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik serta mendukung kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Induk...

Next Post
Januari 2023, Ambon Alami Inflasi Sebesar 5,81 Persen

NTP 42 Kecamatan di Maluku Turun

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel