Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Komisi IV DPRD Maluku Ancam Cabut Ijin Operasional CV Akar Daya Maluku

admin by admin
Desember 8, 2022
in Hukum, Parlementaria, Terkini
0
Komisi IV DPRD Maluku Ancam Cabut Ijin Operasional CV Akar Daya Maluku

AMBON (info-ambon.com)-Tidak menyelesaikan permasalahan hak-hak karyawan yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12 karyawan, Komisi IV DPRD Maluku mengancam akan mencabut izin operasional CV Akar Daya Mandiri di Maluku.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin mengatakan, tak hanya pencabutan izin operasional, DPRD juga menyarankan penyelesaian proses hukum bila jalur damai tak selesai tuntas.

“Apa yang kami putuskan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan perusahaan mereka. Kami akan mereka rekomendasikan diproses secara hukum dan meminta akar daya ini tidak di beroperasi di Maluku kalau hak-hak karyawan yang di PHK ini tidak diselesaikan,” katanya di Baileo Karang Panjang Ambon, Kamis (8/12/2022).

Dijelaskannya, perusahaan yang bergerak dalam bidang pemasaran produk Telkomsel ini telah memecat 12 karyawannya dengan alasan Telkomsel tak produktif lagi pada 18 November 2022 lalu.

Atas hal itu para karyawan yang dipecat lantas melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku dan DPRD.

Setelah pertemuan pertama, DPRD meminta CV Akar Daya Mandiri memPHK para karyawan dengan kewajiban pembayaran hak-hak mereka.

Anehnya, CV Akar Daya Mandiri tak jadi memecat belasan karyawan tersebut dan memindahkan mereka ke bagian sales.

Setelah rapat bersama, Komisi IV hanya memberikan dua pilihan kepada akar daya, yakni pengembalian ke posisi semula atau PHK.

“Nah sampai dengan beberapa minggu setelah itu tidak ada, kita dipanggil lagi mediasi pertama juga sama. Mereka mau dikembalikan sebagai sales, namun para karyawan tidak mau dan mereka minta diPHK. Oleh karena itu Komisi IV memutuskan mereka akan diPHK sesuai dengan aturan perusahaan Nomor 820 pasal 12 yang mengatur tentang PHK. Kalau dia kerja 1 tahun dia dibayar gaji 1 bulan, kerja 2 tahun ada aturannya. Jadi harus dibayarkan hak-hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan perusahaan yang ada pada PT Akar Daya,” jelasnya.

Tak hanya 12 karyawan tersebut, ternyata ada tujuh karyawan yang telah diberhentikan sebelumnya juga mendatangi DPRD Maluku.

Ketujuh mantan karyawan itu mengeluhkan tak diberi pesangon sesuai ketentuan.

Padahal mereka telah bekerja belasan hingga puluhan tahun di perusahaan itu.

“Tujuh orang tersebut datang dengan masalah yang sama dan kami minta mereka juga dibayarkan sesuai dengan aturannya yang diatur oleh perusahaan tersebut,” tegasnya.

Rovik menegaskan CV Akar Daya Maluku bertindak serius dan segera menyelesaikan hak-hak para karyawan. (EVA)

Tags: Akar DayaCabut Ijindprd malukuPHK
Previous Post

Bahas Pengusulan AM Sangadji Jadi Pahlawan Nasional, Dinsos Maluku Dinilai Tak Serius

Next Post

Gelar Musrenbang, Pemneg Batumerah Utamakan Usulan Prioritas

admin

admin

Related Posts

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Next Post
Gelar Musrenbang, Pemneg Batumerah Utamakan Usulan Prioritas

Gelar Musrenbang, Pemneg Batumerah Utamakan Usulan Prioritas

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel