AMBON (info-ambon.com)- PT. PLN (Persero) Regional Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Dan Nusa Tenggara (Sulmapana) menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk Electric Vehicle (EV) Charging khususnya Mobil Listrik pertama di Kota Ambon. SPKLU berlokasi di Jalan Sultan Hairun.
Selain Kota Ambon peresmian SPKLU secara serentak juga dilaksanakan PT. PLN (Persero) Regional Sulmapana, di Kota Manado, Kendari, Labuan Bajo, Mataram dan Jayapura
General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Adams Yogasara, mengatakan sesuai Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterei untuk transportasi jalan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 telah menugaskan PLN sebagai penyelengagra suplay listrik bagi kendaraan.
“Dalam implementasinya, PLN hadirkan SPKLU sebagai bentuk nyata untuk dorong ekosistem kendaraan listrik dan energi yang efesien serta ramah lingkungan di kota Ambon,” ujarnya.
Dijelaskan, SPKLU untuk mobil listrik jenis yang diluncurkan merupakan jenis fast charcing dengan kapasitas 50 kw, dimana untuk pengisian baterai dari nol hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 45 menit.
Oleh karena itu, Yogasara mengharapkan, dengan hadirnya SPKLU ini dapat meningkatkan pengguna Mobil Listrik di Kota Ambon, sehingga dapat meningkatkan penggunaan energi bersih dan lebih ramah lingkungan di Kota Ambon ini sendiri.
Adapun SPKLU yang dihadirkan di Ambon ini adalah EV Charger jenis Fast Charging dengan daya 50 kilo watt (kW). Dengan menggunakan EV Charger ini, para pengguna mobil listrik dapat melakukan pengisian kendaraan listriknya hingga 100 persen selama 45 menit dari posisi 0 persen.
Pengisian melalui EV Charger di SPKLU ini pun memakan waktu lebih cepat jika dibandingkan dengan menggunakan home charging atau pengisian daya di rumah yang dapat memakan waktu hingga 6 jam.
Sebelumnya pada tahun 2021 lalu, PLN telah menghadirkan SPKLU untuk Motor Listrik di Ambon. Hadirnya SPKLU tersebut pun akhirnya berhasil menarik hadirnya Motor Listrik di Kota Ambon.
“Kami pun langsung segera menyiapkan infrastruktur pendukung ekosistem mobil listrik untuk di Kota Ambon ini dan akhirnya kami hadirkan SPKLU yang bisa digunakan untuk Mobil Listrik yang kini sudah dapat kita temui di Kota Ambon,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menyampaikan apresiasi atas peresmian SPKLU pertama di Provinsi Maluku dan Maluku Utara dimana Kota Ambon menjadi contoh bagi kota/kabupaten lainnya.
“Saya berikan apresiasi kepada PLN, karena telah menghadirkan satu charging station yang pertama untuk Maluku-Maluku Utara dan Ambon jadi contoh untuk itu,”katanya.
Disebutkan, langkah yang dilakukan oleh PLN adalah untuk mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 55 Tahun 2019.
“Pemerintah secara global telah melihat perlu ada upaya bersama untuk menangani masalah lingkungan, dengan memperkenalkan kendaraan bermotor tenaga listrik untuk masyarakat,” terang Walikota.
Salah satu masalah global, lanjut Walikota, yang dihadapi negara-negara di dunia adalah perubahan iklim yang mengakibatkan terjadinya kenaikan permukaan air laut, kemarau berkepanjanan, dan bencana banjir. Ketiga hal ini, terkait erat dengan masalah lingkungan yang turut diperparah oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor
“Adanya mobil listrik ini, salah satunya untuk mengurangi emisi gas buang dan menjaga langit tetap biru, dimana Ambon dalam empat tahun berturut-turut dianugerahi penghargaan kota sedang dengan langit terbiru di Indonesia. Ini harus kita dorong, karena implikasi terhadap kesehatan dan lingkungan,” demikian orang nomor satu Kota Ambon ini. (EVA)
Discussion about this post