Info Ambon
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Elemen Perempuan Desak RUU TPKS Disahkan

admin by admin
Januari 10, 2022
in Hukum
0
Elemen Perempuan Desak RUU TPKS Disahkan

Elemen perempuan mendesak disahkannya RUU TPKS jadi UU. Olivia Latuconsina dan Vonny Litamahuputty.-dok IA-

JAKARTA (info-ambon.com)- Komnas Perempuan RI mengapresiasi langkah Presiden terkait dukungan untuk segera membahas dan mengesehakan RUU  Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Olivia Latuconsina dari Komnas Perempuan RI menyebutkan, hal ini menjadi penting karena negara kita sudah dalam darurat kekerasan seksual.

Menurutnya, ini dibuktikan dengan lonjakan kasus kekerasan seksual maupun keragaman dari kekerasan seksual itu sendiri.

“Kita temui kekerasan seksual tidak saja terjadi di tempat umum tetapi juga di dalam lingkup keluarga, bahkan di lembaga-lembaga pendidikan yang semestinya jadi ruang aman bagi tiap individu,” ujarnya dalam video tanggapannya terhadap dukungan Presiden bagi pembahasan RUU TPKS, Senin, (10/1/2022).

Disisi lain daya tanggap terhadap kekerasan sesksual masih terbatasi oleh aspek minimnya hukum, aspek budaya bahkan aspek layanan yang selama ini berkonsentrasi di Pulau Jawa.

Komnas Perempuan berharap pernyataan Presiden ini dapat mendorong partai-partai politik yang selama ini menolak dan tidak menyetujui RUU TPKS untuk segera bersama-sama bersatu membahas dan mengesahkan RUU TPKS ini.

“Karena RUU ini adalah untuk kepentingan korban, pemenuhan hak konstitusi warga negara yang meliputi, hak keadilan, hak kebenaran maupun hak pemulihan, dari setiap korban kekerasan seksual, kami berharap DPR-RI maupun pemerintah masih memberikan peluang partisipasi publik agar bisa memberikan saran dan masukkan terhadap RUU ini yang betul-betul berperspektif kepada korban kekerasan seksual,” tandasnya.

Sementara itu Rena Herdiyani, Kekek AD Harijanti, Lusi Peilouw, Mike Verawati dari Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi Penghapusan Kekerasan Seksual , sebutkan, urgensi percepatan pengesahan RUU TPKSD ini untuk pelindungan korban, bukan untuk kepentingan transaksi politik.

Dalam siaran persnya beberapa waktu lalu, jaringan tersebut menyatakan, mendukung langkah Pemerintah lewat arahan Presiden Jokowi, dan mendorong untuk tetap melakukan fungsi monitoring terhadap proses pembahasan RUU TPKS baik di parlemen maupun pemerintah.

Pihaknya juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meneruskan proses percepatan penyusunan RUU TPKS yang berpedoman pada 6 elemen kunci yang penting bagi korban, dan memastikan RUU TPKS ketika disahkan dapat diimplementasikan dengan efektif.

Mereka juga mendesak kembali kepada DPR-RI untuk tetap melakukan pembahasan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna Sidang Pertama tahun 2022 pada tanggal 13 Januari 2022 seperti yang dijanjikan oleh pimpinan DPR RI.

Serta diminta DPR memastikan proses pembahasan RUU TPKS di PANSUS Baleg DPR RI dengan target 6 bulan bisa disahkan, mengingat urgensi aturan ini. Pembahasan RUU TPKS atas dasar kepentingan sebesar-besarnya untuk perlindungan warga negara, dan pemenuhan rasa keadilan terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian dari tanggungjawab dan peran sebagai wakil rakyat. Tidak memposisikan proses RUU TPKS sebagai kepentingan politik transaksional.

Menurut mereka, DPR-RI dan pemerintah mengundang dan melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses pembahasan, pengesahan sampai pelaksanaan RUU TPKS.

Mereka juga mengajak semua jaringan elemen masyarakat yang selama ini telah melakukan advokasi dan mengawal advokasi RUU TPKS untuk tetap bersama-sama memperjuangkan hadirnya kebijakan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, tidak hanya pada proses pembahasan RUU, pengesahan, dan juga nanti pada tahap implementasinya.

Sementara itu, Ketua DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Maluku Vonny Litamahuputty mempertanyakan, enam tahun RUU TPKS di DPR dan baru pada 13 Januari 2022 akan menjadi RUU inisiatif DPR. Ada apa sebenarnya?

Menurutnya, kawan-kawan legislatif khususnya perempuan sudah bersuara, mungkin karena jumlahnya masih sedikit jadi kalah dengan kelompok-kelompok yang memperlambat proses RUU TPKS ini.

Diharapkan, keterwakikan perempuan di DPR-RI pada 2024 lebih ditingkatkan lagi jumlahnya, bila perlu lebih dari 30 persen, mengapa karena perspektif dalam mendorong kebijakan yang pro perempuan belum berhasil di parlemen.

Dengan semakin banyak perempuan di penyelenggara pemilu, dapat mendorong peningkatan partisipasi perempuan di institusi politik karena suara perempuan dapat dikawal.

“Karena itu penting perekrutan perempuan di penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU. Mereka di dalam diharapkan punya komitmen kuat mengawal dan melindungi hak-hak kelompok rentan, yakni perempuan, anak- anak, dan kelompok marginal,” ujarnya.

Koordinasi dan konsultasi dengan DPR seperti apa hingga RUU TPKS menggantung dan nyangkut terus. Pemerintah sendiri khususnya Kementrian PPPA diharapkan bekerja cepat merespon perintah Presiden.

FPPI mengingatkan arahan Presiden yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana salah satu bentuk kekerasan tersebut mengakibatkan penderitaan yang sangat berat terhadap perempuan dan anak, adalah kekerasan seksual.

Ditegaskan, ini kunci yang akan terus kami suarakan. Negara harus ada untuk korban pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Fokus kepentingan korban agar rancangan berupa naskah yang akan dihasilkan dapat terhindar dari kepentingan politik, kompromi politik yang justru menyudutkan korban pelecehan seksual. (PJ)

Tags: DPR SahkanFPPI MalukuKomnas PerempuanRUU TPKS
Previous Post

Besok, Pemkot Ambon Mulai Gelar Vaksinasi Massal Anak 6-11 Tahun

Next Post

2021, Kantor Imigrasi hanya Cetak 828 Paspor, Turun 50 Persen

admin

admin

Related Posts

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Oknum petugas Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Yapono Yapono, Kota Ambon, berinisial ST (41), diduga menggelapkan dana pembayaran air bersih...

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang...

Next Post
2021, Kantor Imigrasi hanya Cetak 828 Paspor, Turun 50 Persen

2021, Kantor Imigrasi hanya Cetak 828 Paspor, Turun 50 Persen

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel