Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Terkini

Dukcapil Provmal Sosialisasi Permendagri 76/2015 dan Asistensi Pembahasan DAK Non Fisik

admin by admin
September 30, 2021
in Terkini
0
Dukcapil Provmal Sosialisasi Permendagri 76/2015 dan Asistensi Pembahasan DAK Non Fisik

AMBON(info-ambon.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Sosialisasi Permendagri 76/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota
dan Asistensi Pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dinas Dukcapil se-Provinsi Maluku.

Kegiatan dibuka secara resmi Kepala Dukcapil Provinsi Maluku, Mustafa Sangadji, dan dihadiri Direktur Bina Aparatur, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan Sipil, Kemendagri, Andi Kriarmoni dan Kasubdit Wilayah V Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Diana Anggraeni, Kamis (30/9/2021) di Manise Hotel.

Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Dinas, para pejabat Eselon III dan IV Dukcapil
serta para Kepala BKD se kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku, Mustafa Sangadji dalam sambutannya mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber daya manusia yang bertugas dalam melayani kepentingan publik, memiliki andil dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga sangat tergantung pada kemampuan dan kecakapan aparatur negara.

“Oleh karena itu, ASN sudah semestinya memiliki kualitas yang baik agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional, adil, bertanggung jawab, tepat dan benar,” ungkap Sangadji.

Selain dari itu, manajemen ASN diarahkan guna menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna.

Manajemen ASN, sebut Sangadji, merupakan keseluruhan upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan derajat profesionalisme, penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan, promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian.

Sejalan dengan hal tersebut, maka Administrasi Kependudukan yang menjadi tanggungjawab Dukcapil, memiliki nilai strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), maka perlu adanya perhatian yang mendalam terhadap penempatan para pejabat yang berkompeten dalam menyelesaikan dan melaksanakan tugas serta pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Berkaitan dengan Pengangkatan ASN, dalam jabatan lingkup Dinas Dukcapil, sebut Mustafa, merupakan salah satu bagian dari kebijaksanaan dalam manajemen ASN pada unit kerja yang menangani urusan Administrasi Kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota, yang mana, telah diatur dalam Permendagri No.76/2015 pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Pada Pasal 2 menyebutkan, kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Pejabat pada Dinas Dukcapil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP (Kadis), Jabatan Administrator/JA (Sekretaris/Kabid), dan Jabatan Pengawas/JP (Kasi/Kasubbag) dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri, yang pelaksanaannya di delegasikan kepada Dirjen Dukcapil,” jelasnya.

Masih kata Mustafa, selain manajemen ASN yang bertujuan mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan akuntabel, maka diperlukan pula manajemen perencanaan dan keuangan yang terintegrasi sesuai amanat UU No. 33/2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satu dasar hukum diwujudkannya DAK Non Fisik.

Untuk itu, dalam implementasi regulasi-regulasi yang strategis, maka Dirjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Provinsi Maluku merasa perlu untuk mengadakan kegiatan dimaksud.

“Saya berharap semoga melalui pelaksanaan kegiatan ini, akan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua,” tandas Sangadji.

Sementara itu, Dirjen Bina Aparatur, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil, Andi Khiarmoni
menyampaikan, pihaknya sampai saat ini, terus melakukan evaluasi kinerja awal tahun sampai dengan triwulan terakhir tahun ini.

“Konsolidasi dan sosialisasi ini sangat penting dilakukan di seluruh jajaran Dukcapil pusat dan daerah, sehingga taat dan patuh pada regulasi kebijakan dan implementasi dalam menjalankan tugas-tugas yg menjadi tanggung jawab kita, guna membahagiakan masyarakat. Kita
juga harus memberikan masukan kepada atasan terkait hal-hal baru dalam hal informasi yg lebih uptudate dan baru,” ujar Khiarmoni.

Terkait kebijakan dengan Aparatur di bidang Catatan Sipil, kata Khiarmani, Dirjen Dukcapil, kewenangan tidak hanya terkait dengan Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur.

“Kami terus bekerja mensosialisasi dan pengembangan kapasitas aparatur, dengan melakukan diklat/pelatihan dalam rangka implementasi berbagai kerja. Yang jelas ideologi kita, yaitu membahagiakan masyarakat, membahagiakan penduduk kita, sehingga harus ber sama dan bergerak dalam satu komando untuk melayani masyarakat,” ungkap Khiarmoni.

Masih kata Khiarmoni, tugas dan fungsi Dirjen Dukcapil yakni, pertama, membina agar kepala daerah dan para penjabatnya berkinerja tinggi.

Kedua, pembinaan hingga ke daerah agar dapat bersama-sama melayani masyarakat.

Ketiga, Dukcapil diharapkan agar berkinerja tinggi dg melakukan pelayanan yang berkualitas, cepat, akurat dan murah.(PJ*)

Previous Post

Wattimury: Bahas KUA PPAS Tetap Perhatikan Kualitas

Next Post

Azis Tunny Siap Pimpin HIPMI Maluku

admin

admin

Related Posts

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Next Post
Azis Tunny Siap Pimpin HIPMI Maluku

Azis Tunny Siap Pimpin HIPMI Maluku

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
  • Asisten I Banggai Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., hadir mewakili Bupati Banggai sebagai pemateri dalam Selengkapnya
  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel