Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

70 Tempat Aktivitas dan Fasilitas Umum Masih Melanggar Perwali 18 Tahun 2020

admin by admin
Juni 24, 2020
in Pemerintahan
0
70 Tempat Aktivitas dan Fasilitas Umum Masih Melanggar Perwali 18 Tahun 2020

AMBON (info-ambon.com)- Hari ke-3 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, tim gugus tugas masih masih menemukan tempat aktivitas dan fasilitas umum yang melanggar Peraturan Walikota (Perwali) nomor 18 Tahun 2020 tentang PSBB.

Operasi yang dilakukan hari ini pada kawasan pasar dan toko. “Hari ini kita menemukan 70 pelanggaran tempat usaha dan fasilitas umum yang tidak menaati Perwali nomor 18 tahun 2020. 70 tempat usaha itu diantaranya, toko penjualan handphone dan penjualan pakaian atau busana. Dimana usaha tersebut dilarang beroperasi selama PSBB berlangsung,”kata koordinator bidang tempat dan fasilitas umum, Richard Luhukay di balai Kota Ambon, Rabu (24/6/2020).

Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memberikan sanksi kepada 70 pelanggar Perwali itu. “Sangsi PSBB ini mulai berlaku sekarang, sejak 2 hari dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, maka terhadap 70 tempat usaha yang telah dimasukkan ke pihak PPNS itu, akan diberikan surat teguran pertama secara tertulis, kemudian akan terus dipantau,”jelas Luhukay.

Ditandaskan, jika masih menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik usaha itu. “Kita akan terus memantau perkembangan dan mengawasi Perwali tentang pembatasan tempat aktivitas dan fasilitas umum.

Sementara untuk Mall dan sebagainya itu juga akan dipantau, karena sudah harus tutup pada pukul 20.00 WIT. Kalau tidak taat, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan waktu operasi bagi warung dan kuliner yang selama ini beraktivitas pada pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIT itu akan juga dipantau setiap hari. “Jadi yang kita kejar adalah toko-toko atau gerai-gerai yang sudah harus tutup pukul 20.00 WIT. Jika ditemukan beroperasi diatas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan teguran pertama pada pemilik,” tuturnya.(IA-EVA)

Previous Post

1.343 Orang Mengurus Surat Keterangan Keluar Masuk Ambon

Next Post

Sekkot : Pelaksanaan PSBB Hari III Ada Kemajuan

admin

admin

Related Posts

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

by Eva
Oktober 18, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, didampingi lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Jumat (17/10/2025) secara langsung menghadiri kegiatan Peletakan Batu...

Sunset Sailing di Kapal Phinisi Losari Makassar, Refleksi dan Inspirasi Untuk Teluk Seksi Kota Ambon

Sunset Sailing di Kapal Phinisi Losari Makassar, Refleksi dan Inspirasi Untuk Teluk Seksi Kota Ambon

by Eva
Oktober 17, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)- Menikmati berlayar saat matahari terbenam (sunset sailing) di atas kapal Phinisi KLM Ghinayah dengan nomor GT 76/1216.LLP di...

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Provinsi Maluku meraih peringkat kedua dalam kategori Penggerak Daerah Terpencil pada ajang Mandaya Awards 2025 yang diselenggarakan oleh...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Next Post
Sekkot : Pelaksanaan PSBB Hari III Ada Kemajuan

Sekkot : Pelaksanaan PSBB Hari III Ada Kemajuan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel