Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Kejati dan Pemprov Maluku Tandatangani MoU Publikasi Pelayanan

admin by admin
Juni 11, 2020
in Hukum, Pemerintahan
0
Kejati dan Pemprov Maluku Tandatangani MoU Publikasi Pelayanan

Penandatanganan MoU antara Pemprov Maluku dan Kejati Maluku.-HMS-

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menandatangani kesepakatan bersama (MoU) melalui saluran media elektronik TV Diskominfo Channel.

Kerjasama ini dibangun untuk mempublikasikan dan menginformasikan tugas dan pelayanan  kepada masyarakat. Demikian rilis Biro Humas dan Protokol Setda Maluku yang diterima info-ambon.com, Kamis (11/6/2020).

MoU yang ditandatangani Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Yudi Handono dan Sekda Maluku Kasrul Selang berlangsung di aula lantai 2 Kantor Kejati Maluku, Kamis (11/6/2020).

Turut hadir pada kesempatan Wakajati Maluku Undang Mugopal dan para Asisten Kajati Maluku yang disaksikan secara virtual oleh Kajari se- Maluku. Tampak pula Kepala Dinas Kominfo Semmy Huwae dan Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setda Maluku Beny Siahaya.

Sekda Maluku Kasrul Selang pada kesempatan itu mengungkapkan, awal adanya saluran media elektronik TV Diskominfo Channel itu karena kebutuhan menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap berbagai isu yang berkembang khususnya saat pandemik Covid-19.

“Kami juga bicara dengan para ahli yang mengerti tentang hal ini dan mendiskusikan apa yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman  mengatakan, dirinya lalu mengecek kesiapan Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Maluku.

“Ternyata menurut kadisnya mereka punya banyak channel. Ada youtube, facebook dan lain-lain, dan kita kemudian cari tahu efektifitasnya bagaimana” ujarnya.

Menurut Kasrul, kehadiran media elektronik TV Diskominfo Channel  itu tujuannya untuk mengedukasi masyarakat dan juga saat pandemik Covid-19 ini membantu Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan  masyarakat.

“Tantangannya adalah menjaga trust karena bila tidak kita sulit mensosialisasikan berbagai hal. Misalnya saat pandemik ini,  kita sosialisasikan untuk pakai masker. Intinya TV Channel ini untuk menjadi khabar baik untuk semua,” terangnya.

Sementara itu, Kajati Maluku Yudi Handono menyampaikan apresiasinya karena dibantu Pemprov Maluku mengsosialisasikan tugas pokok dan fungsi melalui televisi kabel.

“Ini luar biasa. Saya apresiasi untuk itu teman-teman  bisa lebih beraktifitas secara kreatif. Saat ini mau tidak mau kita dituntun untuk transparan dan harus bisa memberikan pelayanan yang terbuka ke masyarakat karena  masyarakat adalah tujuan utama kita pada pelayanan publik,” katanya.

Saat ini, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup Kejati Maluku telah dilaksanakan. Oleh karena itu, yang harus diprioritaskas adalah membangun SDM dan sistem kerja.

Oleh karena itu yang bisa dikerjakan adalah membangun SDM dan sistem kinerja. SDM karena pelaku orang yang harus bisa memberikan pelayanan maksimal.

“Bukan dilayani tapi melayani semaksimal dan sebaik mungkin dan transparan. Sistem kerja juga harus kita atur mulai sekarang yang dulu pakai tolak ukur kebiasaan maka harus diubah apalagi kita telah masuk WBK dan WBBM,” terangnya.

Diakuinya, tidak semua tugas Kejati bisa dipublikasikan namun kegiatan yang sifatnya  berguna bagi kepentingan  publik harus disampaikan. Salah satunya adalah fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.

“Tidak semua bisa diekspor tapi kegiatan yang sifatnya berguna bagi kepentingan publik harus kita sampaikan. Kejaksaan fungsinya adalah jaksa pengacara negara. Berikan bantuan maksimal kepada pemerintah bila ada masalah keperdataan jangan segan-segan karena kami siap membantu,” tukas Yudi.

Untuk diketahui, saluran media elektronik TV Diskominfo Channel, akan tayang kegiatan lingkul Kejati Maluki tiap Rabu pukul 13.30 WIT. (HMS)

Tags: Kejati MalukuMoU Pemprov Maluku-Kejatisekda malukuTV Pemprov Maluku
Previous Post

Kumpulan DJ Top akan Hibur Warga Ambon Setiap Sabtu

Next Post

PSBB Disetujui Kemenkes, Tak Otomatis Langsung Diberlakukan

admin

admin

Related Posts

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Wapres Gibran Sambangi Pasar Mardika Ambon, Ketemu Lansung Mama-mama Papalele dan Penjual Ikan

Wapres Gibran Sambangi Pasar Mardika Ambon, Ketemu Lansung Mama-mama Papalele dan Penjual Ikan

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Maluku, Senin (14/10/2025). Salah satu lokasi...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

Next Post
PSBB Disetujui Kemenkes, Tak Otomatis Langsung Diberlakukan

PSBB Disetujui Kemenkes, Tak Otomatis Langsung Diberlakukan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel