Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Cara Baru Kejahatan di Ambon, Pelaku Bermodus Pramuria

admin by admin
September 25, 2019
in Hukum
0
Cara Baru Kejahatan di Ambon, Pelaku Bermodus Pramuria

Kasat Reskrim Polres P. Ambon dan P. P. Lease AKP. Gilang Prasetya saat memberikan keterangan modus pencurian di Ambon.-HMS-

AMBON(info-ambon.com)-Cara-cara kejahatan di kota ini terus berkembang. Terbaru, modus yang dilakukan adalah pelaku pencurian dengan modus sebagai Pramuria.

Begini ceritanya, pada hari Senin (16/9/2019) pukul 01.00 WIT dinihari, bertempat di Hotel Sumber Asia II, Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada saat korban HB (40 tahun) berada di kamar nomor 206 dengan seorang wanita WM yang kini menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres P. Ambon dan  P. P. Lease AKP. Gilang Prasetya Rabu (25/9/2019) di ruang kerjanya menyebutkan, berselang beberapa waktu kemudian saat mereka berada didalam kamar, terdengar suara ketukan pintu kamar. Korban mengatakan siapa itu, namun tanpa di perintah, WM langsung membuka pintu kamar dan terlihat sekitar 6 orang berada di depan pintu diantaranya 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan.

Saat itu pula, mereka langsung  masuk ke dalam kamar dan seorang perempun serta 2 orang laki laki langsung memukul korban, sementara yang lainnya, mengambil tas pinggang korban yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp76.000.000, sementara pelaku lainya mengambil 2 unit Hp merek Vivo 15 Pro dan hp Merk Nokia. Para pelaku juga mengambil jaket warna abu abu milik korban.

Sebagian barang bukti hasil curian yang berhasil diselamatkan aparat kepolisian.-HMS-

Korban sempat melakukan perlawanan terhadap barang barang korban yang di ambil oleh pelaku, akan tetapi para pelaku terus memukuli korban dan membawa korban keluar dari kamar hotel, kemudian 2 orang pelaku membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor, setelah kurang lebih 50 meter dari hotel mereka menurunkan korban di jalan kemudian pergi meninggalkan korban.

Dia sebutkan, korban kemudian melapor ke Polres Ambon dengan Nomor : LP-B / 79 / IX/ 2019 / Maluku/ Res Ambon/Sek Sirimau, tertanggal 17 September 2019 terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan atau pencurian dan atau turut serta melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum, sebagaimana dimaksud dalam ruusan pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana.

AKP. Gilang Prasetya menyebutkan, adapun identitas pelaku yakni JK, WM, JT, PM, MS, LI (masih Pengejaran Buser) dan JE (Masih Pengejaran Buser).

Dia menambahkan, setelah adanya laporan polisi itu, team buser Sat Reskrim Polres P. Ambon dan P. P. Lease langsung melakukan penyelidikan dan di peroleh petunjuk 4 pelaku berada di Kecamatan Taniwel Kabupaten SBB, maka tim langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk meminta bantuan penangkapan dan pada hari Minggu tanggal 22 September 2019, bertempat di Desa Taniwel, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB tepatnya dirumah keluarga Niko Latumakulita telah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku oleh Polsek Taniwel, dan selanjutnya ke-4 pelaku dijemput oleh tim Buser Sat Reskrim Polres P. Ambon dan P.P. Lease untuk di bawa ke Polres P. Ambon dan P. P. Lease.

Adapun modusnya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku pencurian dengan modus sebagai Pramuria beserta 6 pelaku lainnya yang merupakan kompolotan memeras korban yang selesai melakukan hubungan badan dengan mengambil semua barang korban berupa uang Rp76.000.000 dan HP VIVO 15 Pro & Nokia lalu mengingalkan korban di pinggiran jalan 50 M dari TKP Pencurian Hotel Sumber Asia II.

Saat penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang sebanyak Rp40.946.000, serta 1 buah HP VIVO V15 milik korban. Sementara barang bukti hasil kejahatan yakni Satu Buah Tas Ransel, HP Merk VIVO V11, 3 Potong Celana dan 2 Potong Baju Kaos.

Penyidik telah menetapkan 5 pelaku sebagai tersangka dan telah di tahan di rutan Polres P. Ambon dan P. P. Lease dan terus melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku yang masih buron.(PJ)

Tags: #Pelatihan Guru PAUD di Ambon #Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) #Indonesia Heritage Foundation (IHF)cara barukejahatanmodus pramuria
Previous Post

Tutup Tanjung Batumerah, Pemkot Ajukan Proposal Pemberdayaan ke Kemensos

Next Post

Inilah Ruas Jalan yang akan Dilewati Peserta Tour d Ambon Manise II 2019

admin

admin

Related Posts

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Next Post
Inilah Ruas Jalan yang akan Dilewati Peserta Tour d Ambon Manise II 2019

Inilah Ruas Jalan yang akan Dilewati Peserta Tour d Ambon Manise II 2019

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel