SEMARANG(info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan setelah terpilih menjadi salah satu dari Top 99 inovasi pelayanan publik berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2019.
Penghargaan diserahkan Menpan-RB, Syafruddin kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ballroom Hotel Gumaya Tower – Semarang, Kamis (18/7/19).
Menpan dalam sambutan menjelaskan, kehadiran beragam inovasi pelayanan publik tidak lagi sekedar menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Penghargaan yang diberikan, lanjut Menpan-RB, merupakan momentum serta kolaborasi antar instansi pemerintah dalam menunjukkan komitmen agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik.
“Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi, tetapi juga kolaborasi berbagai instansi pemerintah dan lembaga dalam menciptakan sinergi kepada masyarakat,” katanya.
Diakui, atmosfer inovasi pelayanan publik semakin lama semakin meningkat, terbukti di tahun 2019 yang mendaftarkan sebanyak 3.156 inovasi.
Hal ini menandakan, paradigma mengalami pergeseran yakni negara hadir menjamin masyarakat memperoleh hak-haknya melalui terobosan inovasi yang kreatif dan menyentuh masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.
Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dimulai tahun 2014, trennya semakin meningkat dan puncaknya di tahun 2019 diikuti 330 Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi , Kabupaten dan Kota. Total dari tahun 2014 hingga saat ini tercatat 13.214 inovasi pelayanan publik.
Inovasi lanjutnya, lahir untuk menjawab tuntutan masyarakat dan dinamis dalam berbagai aspek kehidupan, melalui inovasi yang kreatif ditunjang kemajuan teknologi dan tetap menyesuaikan kearifan lokal.
“Saya memberikan apresiasi bagi seluruh lini pelayanan publik, kementerian lembaga, pemerintah daerah atas kerja keras dan kegigihan melayani masyarakat, bahwa seluruh inovasi dilahirkan untuk Indonesia lebih baik,” ujarnya.
Kementerian PANRB lanjut Menteri, selalu menjaga siklus pertumbuhan inovasi dengan mendorong setiap unit pelayanan melahirkan terobosan, selain itu mengembangkan atau mendiseminasikan inovasi itu menjadi skala nasional, serta melembagakan inovasi terbaik agar terus berkelanjutan.
Melahirkan inovasi melalui kompetisi perlu konsistensi dan keberlanjutan, karena itu akan diberikan dana insentif daerah, untuk pemeliharaannya, sekaligus memacu semangat yang lain untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
Inovasi itu kemudian dikembangkan melalui metode transfer knowledge dan membangun pilot project wilayah sebagai suar percontohan bagi daerah lainnya.
Dijelaskan, pelembagaan inovasi mendorong inovasi menjadi budaya organisasi. Inovasi pelayanan publik dijadikan indikator kinerja individu serta didukung oleh regulasi yang kuat. “Walaupun kepemimpinan organisasi berganti, inovasi tetap berjalan, jangan sampai berhenti,” tandasnya.
Top 99 inovasi diikuti 19 inovasi dari 12 kementerian, delapan pemerintah provinsi yang menghadirkan 12 inovasi, 18 pemerintah kota menyumbangkan 21 inovasi, serta 27 pemerintah kabupaten yang menciptakan 41 inovasi pelayanan publik.
Kompetisi ini juga diikuti oleh lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan lima inovasi yang dihadirkan dari empat lembaga, serta satu inovasi dari satu BUMN.
Mereka yang ditetapkan sebagai Top 99 ini dipilih dari 3.156 proposal inovasi yang diajukan secara online melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). Inovasi-inovasi ini telah melewati tahap seleksi administrasi serta penilaian proposal dan dokumentasi inovasi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo; Kepala Lembaga Administrasi Negara, Adi Suryanto; Direktur Utama Taspen, Iqbal Lantaro; Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris; Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto; serta para penerima penghargaan inovasi pelayanan publik. (MCAMBON,ML/PM)
Discussion about this post