AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 94 pejabat fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Lantai II Balai Kota Ambon, Jumat (5/11/2025).
Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas serta Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 4465 Tahun 2025 dan SK Nomor 4466 Tahun 2025 terkait pengangkatan jabatan fungsional.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan disaksikan para pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar prosesi formal, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan spiritual terhadap tugas pelayanan publik.
“Tidak semua orang diberikan kesempatan seperti hari ini. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sumpah yang diucapkan bukan hanya didengar oleh kita yang hadir, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bodewin.
Bodewin mengingatkan ASN agar memahami tanggung jawab profesinya dan menjaga etika sebagai aparatur negara.
“Banyak ASN yang sudah lupa tugas dan fungsinya. Hal-hal sepele menjadi masalah, sampai ada yang memposting keluhan di media sosial tanpa etika. Jika ada ASN menyerang pimpinan atau menjelekkan rekan kerja tanpa dasar di media sosial, saya minta diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Wali Kota menjelaskan, jabatan fungsional menuntut keahlian khusus dan kinerja berbasis capaian.
“Tidak semua orang punya keahlian sebagai dokter, guru, atau apoteker. Karena itu, jadikan jabatan ini motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab,” katanya.
Ia juga menyebut tren perpindahan ASN dari jabatan struktural ke fungsional karena dianggap lebih memberikan ruang pengembangan kompetensi.
Bodewin mengingatkan ASN agar tetap tenang dan adaptif menghadapi kebijakan kepegawaian maupun penyesuaian anggaran yang mungkin terjadi.
“Dunia belum kiamat. Jangan putus asa menghadapi situasi yang berubah-ubah. Hanya ASN yang mampu menyesuaikan diri yang akan bertahan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah daerah ditetapkan melalui pertimbangan terbaik untuk keberlangsungan pelayanan publik. (EVA)








Discussion about this post