AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 931 Keluarga Nara Pidana (Napi) terima Bantuan Sembako (Bansos) dan peralatan pembinaan kemandirian, bantuan merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku. Ada pun rinciannya yakni, lembaga pemasyarakatan kelas IIA Ambon (Lapas) sebanyak 391 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) 377 orang, Lapas perempuan 51 orang, Lapas anak 32 orang, dan Balai pemasyarakatan kelas II Ambon 80 orang penyerahan yang dilaksanakan dilakukan di pelataran Lapas Kelas IIA kota Ambon, Rabu (26/8/2020).
Dirjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga dalam sambutannya menyampaikan, dalam penyerahan bantuan oleh Pemkot kepada Napi kepada 931 keluarga warga binaan pemasyarakatan di Kota Ambon, dan juga pemberian sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Tentunya dukungan dan bantuan ini adalah bagian wujud dan sinergitas adanya kolaborasi tiga pilar pemasyarakatan yaitu petugas warga binaan, dan unsur masyarakat yang dalam hal ini adalah Pemkot Ambon telah memberikan perhatian khusus bagi warga binaan dan keluarganya. “Penyerahan bantuan merupakan momentum berharga dan bukti sinergitas yang sangat baik, oleh Kemenkumham di Maluku dengan Pemkot Ambon atas kepedulian yang yang diberikan oleh Pemkot Ambon pada hari ini, adalah wujud kepedulian pimpinan daerah kepada warganya, yang pada waktu tertentu harus menjalani pidana dan pembinaan di Lapas dan Rutan adalah bagian dari warga masyarakat Ambon,”katanya.
Ia pun menyampaikan Terima kasih kepada Walikota yang selalu gelorakan serta memberikan dukungan. Oleh karena itu, kita memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkot Ambon khusus Walikota kepada keluarga warga binaan yang kemungkinan besar terdampak pandemi COVID-19. “Kami berharap kepedulian dan perhatian dari Pemkot Ambon akan terus berlanjut, karena kami menyadari sepenuhnya tidak mungkin kerjasama dengan pihak khususnya dalam rangka mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan, menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat menjadi manusia yang mandiri,”ujar Silitonga.
Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, penyerahan Bansos dari Pemkot ini merupakan kepedulian dari Pak Kemenkumham dan itu sangat luar biasa. “Atas nama masyarakat dan Pemkot saya mau sampaikan terima kasih banyak kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Pak Dirjen, karena dengan Kota Ambon mulai masuk pada tanggal 22 Maret 2020 lalu, dan ternyata telah berdampak luar biasa bukan saja kepada masalah kesehatan, tapi juga kepada masalah-masalah ekonomi, terutama ekonomi keluarga,”jelas dia.
Salah satu dampak daripada masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Ambon adalah masalah, krisis yang makan minum krisis ekonomi yang dihadapi tidak terkecuali bagi juga keluarga Napi yang ada dalam wilayah pembinaan Kanwil Hukum dan HAM pada sisi lain, Pemkot juga mendapat bantuan dalam bentuk CSR maupun bantuan lain yang diberikan oleh pihak ketiga. “Terima kasih banyak kepada Pak Kemenkumham yang telah memberikan perhatian yang sama, spesial buat kita dan semakin menggairahkan, kita terus untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dan masyarakat kota ini,”tutup dia.(IA-EVA)