AMBON(info-ambon.com)- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Tahun 2019 berlangsung di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Minggu (9/2/2020). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang membuka dengan resmi kegiatan itu.
Sekitar 9.000 pencari kerja mengikuti pendaftaran dan setelah melalui seleksi administrasi tersisa kurang lebih 7.000 yang lolos untuk kemudian mengikuti tes SKD dan kompetensi bidang untuk memperebutkan 369 kuota.
“Ini merupakan berkah buat katong (kita) semua, karena Maluku tahun ini dijatahi kuota sebanyak 369,” ungkap Sekda.
Jumlah kuota ini, kata Sekda, terbagi atas berbagai macam formasi, bahkan ada formasi khusus bagi difabel. Sedangkan, pelaksanaan proses pengadaan CPNS ini, pentahapannya telah berproses di tahun 2019 yang dimulai dengan pendaftaran peserta.
Berita Terkait: 2.442 CPNS di Ambon Berebut 272 Formasi
Sekda mengatakan, mengingat jumlah peserta tes yang cukup banyak dengan keterbatasan prasarana, maka tes dialaksanakan selama 12 hari.
“Karena prasarana kita yang terbatas, kita bekerjasama dengan UPT BKN yang ada disini, salah satunya UPT yang ada di Makassar dimana satu sesi itu 140 orang. Dari 140 orang dan 5 sesi, maka kurang lebih 12 hari kita melaksanakan tes” kata Sekda.
Sekda memastikan, mulai dari proses pendaftaran sampai dengan seleksi administrasi, semuanya berbasis online.
“Jadi tidak ada manual lagi, sehingga kami harapkan kepada peserta yang telah memegang kartu tes harus memperhatikan kapan dia harus tes, tanggal berapa, sesi berapa, itu sudah harus tahu. Kalau memang rumah jauh dari tempat tes, kami sarankan mencari rumah yang dekat dekat agar tidak terlambat,” urainya.
Ia berharap, tes ini akan berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Tes dimulai pada pukul 08.00 WIT. Dan semua peserta harus tepat waktu, karena seleksi ini juga terkoneksi dengan Badan Sandi Nasional di dalam menginput soal –soal.
“Panitia baik dari BKD Provinsi maupun BKN akan memberikan pelayanan yang baik, dengan mengedepankan transparansi, adil dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon CPNS,” jelas Sekda.
Sementara itu, lanjut Sekda, untuk sistem penilaian akan menggunakan sistem perangkingan dan pada tahun ini passing grade (nilai ambang batas lulus) diturunkan. Dan penurunan ini memberikan peluang akan ada banyak peserta yang bisa melampauinya. (HMS/PJ)