AMBON (info-ambon.com)- Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke 433 Kota Ambon pada tanggal 7 September 2018 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Ambon Musik Office (AMO) akan mengajukan domuken Ambon menuju Kota Musik Dunia ke UNESCO yang bertempat di Windam Garden Kuta Beach, Bali.
Direktur AMO, Ronny Lopies
Direktur AMO, Ronny Lopies, dalam rangka mendukung Ambon menuju Kota Musik Dunia, maka Bekraf dalam hal ini Deputi Fasilitasi Kekayaan Elektual dan Regulasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Ambon menyususn secara garis besar beberapa rencana strategis untuk memenuhi kriteria atau persayaratan yang ditetapkan oleh UNESCO.
“Tim AMO akan berupaya dalam waktu yang sangat singkat dengan berbagai macam agenda, untuk segera menyiapkan dokumen tersebut ini sehingga bisa memenuhi kriteria UNESCO,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (4/9/18).
Ia tambahkan, dalam dokumen tersebut, terdapat beberapa syarat-syarat dokumen antara lain; pengisian biodata, bidang kreatif yang dipilih, tampilan umum dari kota, peluang pengembangan khusus dan tantangan lapisan atau ruang lingkup kota dengan kreativitasnya sebagai penggerak untuk menjawab kebutuhan, dampak yang diharapkan sebagai penunjukan kota musik, pertimbangan aset dari kota yang tersedia, peranan dan landasan dari bidang kreatif yang bersangkutan yakni musik dengan sejarah kota, pusat-pusat penelitian tentang musik, perananan profesional di dalam mengimplemantasiukan kota musik, inisiatif dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang meliki hubungan dengan kota musik dunia, anggran rencana tahunan untuk masyarakat rencana aksi,partisipasi dalam rapat tahunan. “Syarat ini semua menjadi bahan komunikasi dengan UNESCO,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan ini lebih banyak diskusi yang melibatkan berbagai stakeholder, yang mana AMO akan mengimplementasi dokumen yang ada untuk menjadi Kota Musik Dunia di tahun 2019 mendatang.
Disana, AMO akan dibantu oleh Bandung Creatif City Forum (BCCF) yang pernah mengupload Bandung sebagai Kota Desain, dan mereka sudah pengalaman untuk pengisian dokumen UNESCO. Bekraf juga akan bersama-sama membantu AMO bagaimana mengisi dokumen-dokumen yang ada.
Lopies tambahkan, sekarang dokumen sudah ada di tangan AMO dan harus diisi dalam bahasa inggris dengan jumlah kata yang dibatasi sesuai dengan pertanyaan. “Jadi sebenarnya yang kita kejar disana adalah bagaimana mencari kata-kata kunci yang pas untuk mengisi formulirnya,” ucapnya.
Ia mengakui, pelatihan atau diskusi ini bukan dilakukan hanya satu kali tapi akan dilakukan sampai bulan Juli 2019 mendatang yang merupakan terakhir untuk pengiriman dokumen.
“Sampai dengan bulan Juli 2019, AMO tetap bersama-sama dengan Bekraf dan stakeholder lainnya untuk saling membantu serta menjaring kota kreatif satu dengan yang lain sehingga Ambon terwujud menjadi kota musik dunia,” harapnya.
Lopies tambahkan, sampai saat ini, banyak kemajuan dan perkembangan yang dilakukan oleh AMO guna mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia. “Untuk itu, kita harus kembali kepada 5 pilar yang disyaratkan oleh UNESCO, dimana para komunitas dan musisi di kota Ambon sudah mulai berkembang dengan infrastruktur yang telah tersedia,” terangnya.
Akan hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain, Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Dirjen Kerjasama Multikultural Kementerian Luar Negeri, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Kepala BCCF, Ketua Umum Indonesia Creative City Network, Ketua Harian Komite Nasional Indonesia , UNESCO dan AMO.(IA-EVA)
Discussion about this post