7 Pembangkit Listrik PLN Raih PROPER Biru

AMBON (info-ambon.com)-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Maluku-Maluku Utara (Malut) terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan pada lingkungan perusahaan.

Hal ini dibuktikan dengan 7 unit pembangkit listrik di Maluku dan Maluku Utara yang dianugerahi PROPER Biru dalam Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Periode 2019 – 2020.

Adapun 7 unit pembangkit listrik tersebut antara lain PLTD Poka, PLTD Hative Kecil, PLTD Kairatu, PLTD Namlea, PLTD Kayumerah, PLTD Tobelo dan PLTU Tidore.

Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku, Muh. Rusli Sain menuturkan, raihan PROPER Biru tersebut melebihi target yang dicanangkan pada periode 2019-2020.

“Alhamdulillah dari 6 unit pembangkit yang kami targetkan untuk mendapatkan PROPER Biru di 7 Pembangkit Listrik PLN Dapat Anugerah PROPER Biru periode 2019-2020, kini 7 unit pembangkit kami di Maluku dan Maluku Utara memiliki PROPER Biru. Tentu prestasi ini menjadi semangat optimisme baru lagi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup”, tuturnya dalam rilis tertulis yang diterima Info-ambon.com, Senin (15/3/2021).

Sebagaimana diketahui bahwa PROPER adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dilansir melalui proper.menlhk.go.id, di tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui PROPER menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat.

Adapun dengan ber-PROPER Biru maka ketujuh unit pembangkit PLN di Maluku dan Maluku Utara tersebut telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya meliputi bidang Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air dan Implementasi AMDAL.(EVA)

Exit mobile version