AMBON(info-ambon.com)– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, akan menertibkan becak-becak yang selama ini beroperasi di Kota Ambon pada 7 Agustus 2018 mendatang. Sebelum penertiban dilakukan, Dishub melakukan pertemuan dengan pemilik becak diruang kantor Dishub, Senin (30/7/18) di pimpin Kadishub Ambon, Robby Sapulette.
Pertemuan antara Dinas Perhubungan dengan pemilik dan pengayuh becak untuk membicarakan langkah-langkah penertiban.-EVA-
Dalam penertemuan, Sapulette sampaikan, ada 3 hal yang perlu diperhatikan pemilik maupun pengemudi becak yakni, hari dan jam beroperasi, seragam dan perawatan becak.
“Jadi becak itu kita kembali pada aturan lama yakni berwarna merah, kuning dan putih dengan hari-hari operasional yang sudah disepakatikecuali hari Minggu semuanya beroperasi bebas. Setiap pengemudi harus berseragam sesuai dengan warna becak, serta becak yang dibawah harus terlihat bersih dan rapi,”jelasnya. Dia menjelaskan, becak akan dijadikan sebagai alat transportasi wisata, oleh karena itu, becak harus dibuat dengan bagus yakni dengan modifikasinya dengan berbagai hal, mulai dari pemasangan stiker dan lain sebagainya.
Dikatakan, untuk memeriahkan HUT Kota Ambon ke-443, pada 7 September mendatang, maka seluruh becak harus dihias dengan berbagai motif. “Sesuai kesepakatan, pada puncak HUT, seluruh becak dihias dengan menggunakan lambang-lambang yang sifatnya untuk promosi wisata,”kata Sapulette.
Saat mulai pembinaan nanti, maka pada pecan pertama akan dilakukan pembinaan, setelah itu baru diberikan penindakan. ‘’Kita juga akan melakukan pertiban terhadap ijin,’’ tegasnya.(IA-EVA)
Discussion about this post