AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 452 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kelompok Bermain (KB) terima insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penyerahan buku tabungan insentif dilakukan oleh PJ Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya didampingi PJ Sekertaris Kota (Sekot) Robby Sapulette, dan Kadis Pendidikan Kota Ambon, Eddy Tasso di Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemkot Ambon, Senin (21/10/2024).
Penyerahan insentif sesuai Peraturan Wali kota (Perwali) No 10 tahun 2024.
Kaya menyampaikan, yang berhak menerima insentif adalah guru yang telah mengabdi lima tahun dan telah terdaftar di Dapodik.
“Pentingnya penyelesaian laporan keuangan dan kinerja yang menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon. Ia mengingatkan agar seluruh OPD mempersiapkan laporan dengan baik, terutama menjelang akhir tahun anggaran,” terangnya.
Dijelaskan, membahas penyerahan insentif, para guru PAUD dan TK memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang sukses di masa depan.
Dengan begitu, pihaknya menekankan pentingnya memperbaiki capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang saat ini berada di angka 73 persen, dan berharap kinerja Pemkot Ambon dapat mencapai target maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pelaporan yang baik menjadi kunci penilaian kinerja Pemerintah oleh pusat. Jika laporan tidak tersusun dengan baik, kerja keras kita tidak akan terlihat oleh pemerintah pusat,” pintah Kaya. (EVA)