AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 450 ribu item barang Pemerintah Kota Ambon akan disensus, baik barang rusak maupun masih baik. “Ada 450 ribu item barang yang harus disensus, baik yang rusak maupun yang masih bagus. Semuanya akan didata,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Apries Gaspersz, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (14/09/2021).
Dikatakan, hingga saat ini 25 persen barang telah di sensus. “Diharapkan barang yang telah disensus, datanya valid dan tahun depan aset kita tidak bermasalah,” terangnya.
Pelaksanaan sensus ini Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu terkait dengan penilaian aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam melalui BPKAD telah melakukan sensus barang daerah, yang merupakan aset daerah. “Sensus barang daerah selalu dilaksanakan tiap 5 tahun.
Namun ditahun 2020 kami tidak bisa melaksanakannya, karena kondisi Kota Ambon yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu, sensus aset daerah ini baru bisa dilaksanakan pada 2021 ini. Sensus ini telah dimulai sejak Juli 2021 hingga Desember. Hasilnya akan di rekon. Tiap hari petugas kami turun ke semua SKPD untuk lakukan sensus ,” jelas. (EVA)